Kegiatan pembelajaran siswa di Pulau Maratua yang merupakan daerah terluar di Kalimantan Timur. (Foto: ANTARA)
KALTIM - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menorehkan prestasi gemilang di sektor pendidikan dengan menduduki peringkat pertama tingkat nasional untuk Angka Partisipasi Kasar (APK) jenjang pendidikan menengah.
Dengan capaian sebesar 99,59 persen, Benua Etam sukses mengungguli dua provinsi yang selama ini dikenal sebagai barometer pendidikan, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Aceh.
Prestasi ini menunjukkan bahwa akses pendidikan di Kalimantan Timur telah merata secara masif.
Angka 99,59 persen tersebut tercatat melampaui rata-rata pencapaian perluasan akses pendidikan menengah tingkat nasional yang saat ini menyentuh angka 89,53 persen.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi jangka panjang dan kebijakan yang tepat sasaran.
"Perihal ini tidak terlepas dari kerja keras guru, orang tua, serta dukungan penuh program terobosan andalan pemerintah daerah bernama Gratispol Pendidikan," ujar Armin.
Baca juga: Pererat Sinergi Pendidikan, Wawali Samarinda Apresiasi Pendidikan Karakter di SMKN 16 Sempaja Timur
Meski telah berada di posisi puncak nasional, Pemerintah Provinsi Kaltim tidak lantas berpuas diri.
Disdikbud Kaltim kini menetapkan target baru yang lebih berani, yakni menangani 100 persen anak putus sekolah pada tahun 2027 mendatang.
Guna mengejar target nol angka putus sekolah tersebut, Armin meminta setiap sekolah memiliki fleksibilitas tinggi dalam sistem pembelajaran.
Sekolah dituntut untuk tidak kaku dalam menghadapi siswa yang memiliki kendala ekonomi maupun jarak tempuh geografis yang jauh.
"Anak-anak yang memiliki kendala ekonomi keluarga maupun jarak tempuh boleh saja diupayakan untuk memilih gaya belajar dari rumah, yang penting ada monitor akademik dari sekolah," tegasnya.
Baca juga: Dewan Pendidikan Kaltim Bongkar Kejanggalan Penunjukan 176 Kepala Sekolah Baru
Disdikbud Kaltim mendorong pemanfaatan teknologi, seperti aplikasi pesan instan dan format digital (video/rekaman suara), untuk menghapus batasan ruang kelas konvensional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA News Kalimantan Timur