Selasa, 09 JUNI 2026 • 06:19 WIB

Kronologi Penculikan Bocah 7 Tahun di Kutai Timur yang Berakhir Tragis

Author

Korban yang dilaporkan hilang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tengkurap di area semak-semak. (Foto: Muhammad Olifiansyah/INDOZONE)
KALTIM -
Kasus hilangnya bocah berusia 7 tahun bernama Muhammad Royyan Prasetyo di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, berakhir memilukan.

Korban yang dilaporkan hilang sejak Senin (1/6) sore ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tengkurap di area semak-semak berair belakang Masjid Agung Sangatta, Kawasan Bukit Pelangi.

Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian pada Rabu siang.

Jasad korban kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Kudungga Sangatta guna menjalani proses visum untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.

"Betul, korban (Royyan) sudah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," kata Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko.

Baca juga: Polres Bontang Serahkan 7 Unit Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Lewat Jalur Pinjam Pakai

Kronologi Teror Surat Kardus di Malam Hari

surat ancaman dan pemerasan yang ditulis secara tergesa-gesa oleh pelaku di atas sepotong kardus bekas. (Foto: Muhammad Olifiansyah/INDOZONE)
Berdasarkan data yang dihimpun, kronologi peristiwa bermula saat Royyan dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ketika sedang bermain di sekitar rumahnya pada Senin (1/6) sore.

Di tengah kepanikan proses pencarian, pihak keluarga dikejutkan oleh kiriman paket misteri yang diantar langsung ke rumah oleh seorang jasa kurir pada malam harinya.

Paket tersebut ternyata berisi surat ancaman dan pemerasan yang ditulis secara tergesa-gesa oleh pelaku di atas sepotong kardus bekas.

Menggunakan huruf kapital dengan media spidol berwarna hijau, pelaku menuntut uang senilai ratusan juta dan memberikan tenggat waktu (deadline) yang sangat sempit malam itu juga.

Berikut isi coretan surat dari pelaku penculikan:

"Kalau masih mau ketemu sama Royen, TF (transfer) Rp 200 juta. Paling lambat jam 10 malam ini. Uang masuk saya langsung antar anaknya ke situ."

Selain menuliskan kalimat ancaman, pelaku juga mencantumkan nomor rekening bank lengkap dengan inisial nama pemilik akun sebagai tujuan transfer uang tebusan.

Baca juga: Polres Bontang Pastikan Kasus 'Sultan UMKM' Berlanjut, Kedepankan Kepastian Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah

Pelaku Utama Ditangkap, Polisi Periksa Jasa Kurir

Tidak butuh waktu lama bagi korps kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku pasca-penemuan jasad korban pada Rabu (3/6) siang.

Tim gabungan dari Polda Kaltim dan Polres Kutim dilaporkan telah berhasil meringkus tersangka penculikan.

Saat ini, pelaku utama telah digelandang dan ditahan di markas Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Selain mengamankan pelaku utama, penyidik Satreskrim juga melakukan pemeriksaan berkala terhadap kurir yang mengantarkan surat kardus tersebut ke rumah korban.

Baca juga: Sepakat Damai! Kasus Pencurian di Api-Api Bontang Selesai Lewat Jalur Kekeluargaan

"Untuk pelaku sudah diamankan oleh jajaran Polda Kaltim dan Polres Kutim. Saat ini kami juga masih melakukan pemeriksaan terhadap kurir tersebut untuk memastikan apakah ada hubungannya dengan pelaku atau tidak," jelas Aiptu Wahyu.

Pihak Polres Kutim belum bisa memberikan keterangan mendalam mengenai identitas resmi, motif pembunuhan, maupun peran dari masing-masing pihak karena penanganan perkara telah ditarik penuh oleh penyidik Polda Kaltim.

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan terduga pelaku lainnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU