INDOZONE.ID - Sebuah laporan dari curahan hati seorang netizen yang terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat hendak membeli nasi kuning yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya.
Dalam curahan hati tersebut, netizen yang tidak disebutkan namanya ini menceritakan pengalamannya.
Ia mengaku terkejut ketika mendapat surat tilang elektronik, padahal ia hanya pergi ke warung nasi kuning yang jaraknya cukup dekat.
"Saya tadi pagi cuman beli nasi kuning dekat rumah saya kena tilang elektronik tadi pagi di kirimin surat langsung polisi datang kerumah min," tanya netizen tersebut dalam pesan yang dikirimkan.
Baca juga: Kamera ETLE di Gorontalo Rekam Rata-Rata 100 Pelanggaran Lalu Lintas Setiap Hari
Admin salah satu media sosial di kota tersebut kemudian memberikan respons yang tegas dan edukatif.
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas tetaplah pelanggaran, terlepas dari seberapa dekat jarak yang ditempuh.
Sistem ETLE tidak memandang jarak, melainkan mendeteksi setiap pelanggaran yang terekam oleh kamera pengawas.
"Waalaikumsalam, itu tetap masuk pelanggaran ya, sekalipun jaraknya dekat" balasnya.
Baca juga: Kaget! Jalan Kaki Kena Tilang ETLE, Polisi Buka Suara
Menariknya, netizen yang mengalami tilang tersebut justru merespons dengan positif.
Ia menyadari kesalahannya dan meminta admin media sosial tersebut untuk membagikan pengalamannya agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lain di Bontang.
"Baik, min. Tolong di-share di Instagram ya, min. Ini biar jadi pelajaran buat masyarakat Bontang lainnya bahwa tilang elektronik itu betul adanya dan surat tilang akan diantar ke rumah. Terima kasih, min," balas netizen tersebut.
Perlu diketahui ETLE dirancang untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: