Polisi Muara Badak Amankan Pemuda Bersenjata Tajam yang Berbuat Onar. (Foto: Humas Polres Bontang)
INDOZONE.ID - Aksi meresahkan seorang pemuda di permukiman warga Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, berakhir setelah ia berhasil diamankan oleh polisi.
Pemuda berinisial S alias Coki alias Andi (26) ini kedapatan membawa senjata tajam dan membuat keributan, bahkan sempat menantang petugas saat hendak ditangkap.
Kejadian bermula pada Selasa (5/8) sekitar pukul 16.30 WITA, saat Unit Reskrim Polsek Muara Badak menerima laporan dari warga mengenai seorang pria tak dikenal yang membuat onar di Jalan Erna Simpang Saliki RT 04.
Saat tiga personel, termasuk Aipda Asmar, tiba di lokasi, pelaku menunjukkan gelagat agresif.
Baca juga: Hadiri Pelantikan, Hidayat Arsani tegaskan Jangan Bawa HIPMI ke Dunia Politik
Ia tiba-tiba mencabut sebilah pisau sangkur dan mengacungkannya ke arah petugas sambil berteriak, "MAJU LOE BERDUA, SINI LAWAN SATU!"
Meskipun mendapat perlawanan, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau sangkur.
Pelaku yang diketahui berasal dari Desa Cumpiga, Bone, Sulawesi Selatan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak.
Baca juga: Mahasiswa Difabel Ini Raih Gelar Sarjana Komputer, Bukti Keterbatasan Bukan Halangan
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala tindakan mencurigakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu siaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polres Bontang