Salah satu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Bagus. (Foto: BKSDA Kaltim via ANTARA)
KALTIM - Kisah perjalanan pulang tiga individu orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Bagus, Eboni, dan Ruby berakhir bahagia.
Setelah melewati masa rehabilitasi, ketiganya kini dilaporkan dalam kondisi sehat dan adaptif di habitat barunya.
Centre for Orangutan Protection (COP) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) mengonfirmasi bahwa ketiga primata dilindungi tersebut terpantau sangat aktif menjelajahi hutan sejak dilepaskan pada Rabu, 24 Juni 2026 lalu.
Direktur COP, Daniek Hendarto, menjelaskan bahwa pergerakan Bagus, Eboni, dan Ruby terus diawasi secara ketat oleh tim lapangan.
Baca juga: Gelar Resepsi Orang Utan Kalimantan di Tobe Zoo, KBRI Tokyo Kenalkan Jennifer ke Publik Jepang
Berdasarkan hasil pengamatan terkini di kawasan hutan lindung Kabupaten Kutai Timur, ketiganya masih berada di sekitar area titik pelepasliaran dan sudah mulai menunjukkan insting alaminya dengan membangun sarang untuk beristirahat.
"Dari hasil pengamatan tim, ketiganya terpantau aktif dan masih menjelajahi area dekat titik pelepasliaran. Ketiganya terpantau membuat sarang yang tidak berjauhan dari titik awal pelepasan," ujar Direktur COP Daniek Hendarto di Samarinda.
Aksi konservasi ini merupakan buah kerja sama sinergis antara BKSDA Kaltim, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau Dinas Kehutanan Kaltim, dan COP.
Proses pengembalian ketiga satwa ini ke alam liar diawali dengan mobilisasi berlapis sejak 23 Juni 2026 dari pulau pra-pelepasliaran masing-masing.
Bagus harus dievakuasi dari Pulau Bawan di Kabupaten Berau melalui perjalanan darat selama 8 jam dan dilanjutkan jalur sungai selama 3 jam oleh tim Seksi Konservasi Wilayah 1 Berau.
Sementara itu, Eboni dan Ruby dipindahkan dari Pulau Hagar dan Lambeng yang lokasinya berada tidak jauh dari kawasan pelepasan.
Proses pemindahan kedua orangutan ini dikawal ketat oleh tim Seksi Konservasi Wilayah 2 Tenggarong, KPHP Kelinjau, serta didampingi langsung oleh tim medis terpercaya dari COP guna memastikan kondisi satwa tetap stabil selama relokasi.
Tepat pada 24 Juni 2026, Bagus, Eboni, dan Ruby akhirnya berhasil menghirup udara bebas di Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kecamatan Busang.
Proses pelepasliaran dilakukan secara bertahap di tiga titik berbeda, diawali oleh Bagus, disusul Eboni, dan diakhiri oleh Ruby.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA News Kalimantan Timur