Jumat, 24 JULI 2026 • 14:58 WIB

Melihat dari Dekat Keajaiban Geologi Danau Labuan Cermin di Kampung Biduk-Biduk

Author

Danau Labuan Cermin di Kampung Biduk-Biduk, Kabupaten Berau. (Foto: Humas Pemprov Kaltim)
KALTIM -
Keajaiban geologi Danau Labuan Cermin di Kampung Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, menjadi fokus penilaian lapangan oleh Tim Penilai Geopark Sangkulirang-Mangkalihat pada Rabu (8/7/2026).

Rombongan penilai disambut hangat oleh Camat Biduk-Biduk, Cipto Suprapmono, beserta jajaran pemerintah kampung dan pengelola wisata lokal.

Dalam sambutannya, Camat Cipto menyampaikan bahwa keberadaan Danau Labuan Cermin merupakan kebanggaan daerah.

Keajaiban fenomena alam ini bersanding dengan deretan kekayaan alam lain seperti bentang pantai, kawasan karst, goa purba, hingga keanekaragaman hayati yang menyokong keberadaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat.

"Labuan Cermin merupakan salah satu potensi kebanggaan kami yang mendukung keberadaan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat," ujar Camat Biduk-Biduk, Cipto Suprapmono.

Baca juga: Melihat Keunikan Danau Labuan Cermin, Ada di Kaltim Punya Dua Rasa

Keajaiban Fenomena Dua Rasa dan Usulan Ikon Jungkung

Penggagas Kelompok Pengelola Wisata Labuan Cermin, Ramli, memaparkan keajaiban danau yang ditemukan sejak 1912 tersebut.

Danau ini memiliki fenomena unik berupa dua lapisan air yang tidak pernah menyatu.

Lapisan atas berupa air tawar dari mata air kawasan karst, sedangkan lapisan bawah merupakan air asin dari laut.

Hal inilah yang membuat destinasi ini dijuluki sebagai "Danau Dua Rasa".

Nama Labuan Cermin sendiri diambil dari kata labuan yang berarti pelabuhan dan cermin yang menggambarkan kejernihan airnya hingga sanggup memantulkan bayangan.

Untuk memperkuat identitas dan daya tarik keajaiban alam ini, Ramli mengusulkan jungkung (perahu tradisional) khas masyarakat pesisir Berau sebagai ikon resmi Geosite Danau Labuan Cermin.

Baca juga: Cara ke Berau Kalimantan Timur: Pilihan Rute Pesawat, Jalur Darat, hingga Speedboat

Berstatus Geoheritage dan Pemberdayaan Warga

Bukan sekadar destinasi wisata unggulan, keajaiban Danau Labuan Cermin telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Geologi (Geoheritage) berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 187.K/GL1/MEM.G/2024.

Pengelolaannya dilakukan secara kolaboratif bersama masyarakat setempat demi menjaga kelestarian alam sekaligus mendongkrak kesejahteraan warga lewat pariwisata berkelanjutan.

Sementara itu, Anggota Tim Penilai Geopark, Prof. Mega Fatimah Rosana, menegaskan bahwa pengelolaan kawasan geopark tidak boleh berhenti pada upaya konservasi semata.

Pengembangan geosite harus mencakup dimensi edukasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, serta memiliki branding identitas yang kuat agar keajaiban geologi ini semakin dikenal luas di tingkat nasional maupun internasional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Pemprov Kaltim

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU