Taman Samarendah dan Menara Ikoniknya. (Foto: Anton Sudrajad/Google Maps)
KALTIM - Berakhirnya jalinan kerja sama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan PT Vista Media membuka babak baru terhadap keberadaan sejumlah fasilitas publik di Taman Samarendah.
Salah satu fasilitas ikonik berupa menara lampu hias di kawasan tersebut kini secara resmi diusulkan untuk dibongkar setelah pihak perusahaan menyampaikan surat permohonan pembongkaran kepada jajaran pemerintah daerah.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, jajaran Pemkot Samarinda bersama sejumlah perangkat daerah terkait langsung melakukan peninjauan visual dan mulai mengecek kondisi di lapangan pada Rabu (10/6/2026) pagi.
Kepala Bagian Kerja Sama Pemkot Samarinda, Idfi Septiani, menjelaskan bahwa menara tersebut merupakan bagian dari fasilitas yang dibangun oleh PT Vista Media dalam skema kerja sama sebelumnya, yang mencakup pula pembangunan patung kuda hingga elemen air mancur di kawasan taman.
"Kerja sama kita dengan PT Vista Media sudah berakhir. Salah satu usulan dari mereka adalah pembongkaran menara tersebut,” terang Idfi Septiani saat ditemui di lokasi peninjauan, Rabu (10/6/2026) pagi.
Baca juga: Panduan Lengkap Perpanjang SIM Keliling di Samarinda
Idfi menjelaskan bahwa langkah Pemkot yang mulai mengecek lapangan ini merupakan tahap awal yang krusial sebelum mengambil keputusan final.
Berdasarkan hasil pengamatan sementara di lokasi, terdapat beberapa aspek teknis yang dinilai perlu dikaji lebih mendalam, termasuk beredarnya isu mengenai kondisi struktur menara yang disebut-sebut mulai mengalami penurunan kualitas.
Pihak Pemkot menegaskan tidak akan serta-merta langsung menerima usulan pembongkaran tersebut.
Hasil dari peninjauan visual ini nantinya akan dijadikan bahan diskusi lanjutan dalam rapat bersama PT Vista Media yang dijadwalkan berlangsung secara daring untuk mendengarkan paparan detail mengenai spesifikasi teknis menara serta mekanisme pembongkaran yang aman.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Samarinda Soroti Maraknya Oknum Mengaku Jurnalis Tak Beretika
Terkait alasan utama pembongkaran yang diajukan oleh perusahaan, Idfi mengakui bahwa poin-poin alasan tersebut sebenarnya sudah tertera di dalam surat resmi.
Namun, Pemkot memilih untuk belum mempublikasikannya ke ruang publik karena seluruh poin tersebut masih membutuhkan verifikasi dan kajian yang lebih mendalam, terutama dari kacamata teknis.
Ia juga menanggapi kabar yang beredar mengenai dugaan adanya korosi atau pengaratan parah pada struktur menara.
Idfi meluruskan bahwa klaim korosi tersebut murni pernyataan sepihak dari PT Vista Media dan belum menjadi kesimpulan resmi dari pemerintah daerah karena petugas masih harus memastikan apakah kerusakan tersebut berupa korosi struktur atau sekadar penurunan kualitas permukaan seperti cat yang luntur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung