Jumat, 10 APRIL 2026 • 09:05 WIB

795 Guru Honorer Kutai Timur Diusulkan Jadi PPPK, Disdikbud Fokus Tingkatkan Kesejahteraan

Author

Mulyono, Kepala Disdikbud Kutim. (pro.kutaitimurkab.go.id)

KALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur(Disdikbud) mengusulkan sebanyak 795 guru honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pengusulan ini tidak hanya bertujuan memberikan kepastian status kepegawaian, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para guru honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam dunia pendidikan, khususnya di wilayah Kutai Timur.

Baca juga: Wacana Penghapusan Bantuan Keuangan Pemrov Kaltim ke Daerah Banjir Kritikan

Pihak Disdikbud Kutai Timur menjelaskan bahwa proses pengusulan dilakukan secara bertahap dan selektif dengan mempertimbangkan sejumlah faktor penting. Di antaranya adalah masa pengabdian, kebutuhan tenaga pengajar di sekolah, serta kelengkapan administrasi masing-masing guru.

“Kami memprioritaskan guru-guru yang sudah lama mengabdi dan memang dibutuhkan di satuan pendidikan. Ini juga bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar perwakilan Disdikbud.

Selama ini, guru honorer menjadi salah satu elemen penting dalam menopang kegiatan belajar mengajar, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik berstatus ASN. Namun, keterbatasan status kepegawaian seringkali berdampak pada kesejahteraan yang belum optimal.

Melalui skema PPPK, para guru honorer diharapkan dapat memperoleh sejumlah manfaat signifikan, seperti kepastian status kerja, peningkatan penghasilan, serta akses terhadap berbagai tunjangan dan perlindungan kerja yang lebih baik.

Baca juga: Mengapa Pacaran Tanpa Izin dari Orang Tua Bisa Berujung Hukuman 7 Tahun?

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kinerja para guru dalam menjalankan tugasnya. Dengan kesejahteraan yang lebih terjamin, kualitas proses belajar mengajar pun diharapkan ikut meningkat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran penting tenaga pendidik. Oleh karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama.

Ke depan, Disdikbud Kutai Timur berharap proses pengangkatan PPPK ini dapat berjalan lancar hingga tahap finalisasi, sehingga para guru honorer yang telah diusulkan dapat segera mendapatkan status baru dan merasakan manfaatnya secara langsung. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun sistem pendidikan yang lebih baik, merata, dan berkelanjutan di Kutai Timur.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pro.kutaitimurkab.go.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU