KALTIM - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mengambil sikap tegas menyusul dugaan intimidasi dan ancaman doxing yang dialami salah satu dosennya, Nabiyla Risfa Izzati.
Teror berupa pembocoran data pribadi tersebut terjadi setelah sang dosen menyampaikan kritik di media sosial terkait dugaan mutasi sepihak Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pihak kampus menilai tindakan intimidatif ini bukan sekadar serangan personal, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan akademik dan prinsip demokrasi di Indonesia.
Melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Jumat (17/7/2026), Dekan FH UGM Dahliana Hasan mengecam keras segala upaya pembungkaman di lingkungan akademik.
Baca juga: Gelar Program Afirmasi Gratispol, Pemprov Kaltim Kuliahkan Dokter Spesialis ke UI hingga UGM
Kampus menyatakan siap mengambil tindakan dengan mengerahkan seluruh sumber daya dan jaringan yang dimiliki untuk memberikan perlindungan penuh, dukungan moral, serta pendampingan hukum terpadu guna memastikan hak-hak konstitusional korban tetap terlindungi.
"Mengecam segala bentuk tindakan intimidatif, ancaman, maupun upaya pembungkaman yang mencederai kebebasan akademik. Tindakan tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia," demikian bunyi pernyataan resmi FH UGM.
Kronologi Teror Doxing dan Kritik di Media Sosial
Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah Nabiyla Risfa Izzati mengaku menerima serangkaian pesan ancaman dari nomor telepon yang tidak dikenal.
Teror digital yang dialaminya tidak main-main, mulai dari ancaman doxing atau penyebaran data pribadi ke publik, hingga intimidasi pelacakan lokasi terkininya melalui aplikasi Google Maps.
Rentetan teror tersebut diduga kuat dipicu oleh sebuah unggahan kritik yang ditulis Nabiyla di platform X (sebelumnya Twitter).
Baca juga: Tepis Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy Ungkap Esensi Diplomasi Personal Presiden Prabowo
Dalam unggahannya, akademisi ini menyoroti dan mengkritisi kebijakan dugaan mutasi sepihak yang terjadi pada ASN di internal Kementerian PU.
Kasus doxing ini pun langsung memantik kembali sorotan publik mengenai urgensi keamanan digital bagi para akademisi yang bersuara di ruang publik.
Komitmen Perlindungan Sivitas Akademika dan Independensi Kampus
Manajemen FH UGM menegaskan bahwa setiap staf pengajar yang tengah menjalankan tugas Tridarma Perguruan Tinggi, baik pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakat, dengan integritas tinggi, wajib mendapatkan jaminan keamanan dari institusi.
Tindakan hukum secara resmi akan terus dikawal oleh pihak kampus apabila kasus doxing ini nantinya harus dibawa ke meja hijau.
Menutup pernyataan resminya, FH UGM menyerukan pesan solidaritas dan mengajak seluruh elemen sivitas akademika untuk tetap bersatu solid.
Kampus berkomitmen kuat untuk mempertahankan independensi institusi serta menjaga iklim kebebasan akademik dari segala bentuk intervensi luar maupun intimidasi digital yang merusak iklim demokrasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan Langsung