Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw. (Foto: ANTARA)
KALTIM - Maraknya peredaran informasi lowongan kerja palsu di media sosial memaksa Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mengeluarkan peringatan keras.
Masyarakat diminta ekstra waspada dan diingatkan bahwa segala bentuk pendaftaran maupun informasi resmi rekrutmen hanya dilakukan melalui kanal komunikasi resmi, khususnya melalui domain situs web ikn.go.id.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, mengonfirmasi bahwa saat ini belum ada pembukaan posisi baru.
Ia meminta masyarakat untuk tidak gegabah mengisi data pribadi pada tautan yang beredar di grup percakapan maupun media sosial.
"Masyarakat diminta untuk tidak mengisi data pribadi pada tautan yang tidak berasal dari domain resmi ikn.go.id," tegas Troy Pantouw di Sepaku, Penajam Paser Utara.
Baca juga: 47 Lowongan Kerja Baru Terbuka di Satuan Pelayanan Gizi Bontang Barat
Para oknum penipu kini semakin canggih dengan memanipulasi visual untuk menyesatkan publik.
Mereka sering kali mencatut logo resmi, foto pejabat Otorita IKN, hingga menggunakan latar belakang visual infrastruktur gedung-gedung di IKN guna meyakinkan calon korbannya.
Troy menekankan bahwa proses rekrutmen resmi Otorita IKN memiliki aturan baku yang sangat jelas:
Baca juga: Efek Domino IKN Tahap Dua, Mobilitas Pekerja Dorong Kebutuhan Hunian di Balikpapan
Otorita IKN memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang melakukan manipulasi informasi dan penyebaran hoaks.
Instansi meminta agar konten-konten palsu yang menggunakan atribut IKN segera dihentikan dan diturunkan (take down) dari peredaran.
"Masyarakat diminta tidak memercayai maupun menindaklanjuti informasi tersebut," tambah Troy.
Ia menjelaskan bahwa informasi yang beredar melalui poster atau pesan siaran di luar kanal resmi sepenuhnya merupakan hoaks dan berada di luar tanggung jawab Otorita IKN.
Bagi warga yang ingin melakukan verifikasi data atau melaporkan adanya indikasi penipuan, Otorita IKN telah menyediakan kanal resmi melalui situs lapor.go.id atau melalui nomor hotline pengaduan di +62 811-5999-767
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA News Kalimantan Timur