Polsek Samarinda Ulu bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku berinisial H (20). (Foto: Istimewa)
KALTIM - Tiga orang remaja menjadi korban penikaman usai adu mulut di platform Instagram berujung pada aksi penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau sangkur di depan Warkop JB, Jalan Sirad Salman, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Samarinda Ulu bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku berinisial H (20).
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, membenarkan bahwa peristiwa berdarah tersebut dipicu ketersinggungan akibat aksi saling tantang balap liar di media sosial.
"Iya benar ada kasus penikaman di wilayah hukum Polsek Samarinda Ulu. Kronologinya karena ada ucapan yang mungkin tidak berkenan atau menyinggung, akhirnya mereka sepakat bertemu di lokasi kejadian dan terjadi pertikaian," terang Ipda Arie Soeharyadi pada Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Siswi SMP di Samarinda Hamil 5 Bulan, Pelakunya Ternyata Orang Terdekat Sejak SD
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, perselisihan yang semula terjadi di dunia maya disepakati untuk diselesaikan secara langsung di lokasi kejadian.
Namun, saat salah satu korban bernama Rafi menanyakan kejelasan persoalan, situasi justru memanas.
Pelaku H yang tersulut emosi mengambil sebilah pisau sangkur dari dalam rumah dan menyerang para korban secara mendadak.
Korban bernama Yusuf ditikam dari arah belakang hingga mengenai bagian punggung.
Pelaku kemudian menyeberang jalan dan menusuk korban bernama Arief di bagian siku lengan kiri.
Sementara satu korban lainnya menderita luka di kepala akibat jatuh saat berupaya melarikan diri dari serangan pelaku.
Ketiga korban sempat mendapatkan penanganan medis dan kini sudah diizinkan pulang.
Baca juga: Dosen UGM Jadi Korban Doxing Usai Kritik Kementerian PU, Kampus Siap Ambil Tindakan
Ipda Arie menambahkan bahwa aksi penyerangan tersebut murni dilakukan seorang diri oleh pelaku H.
Rekan-rekan pelaku yang berada di sekitar lokasi tidak terlibat langsung dalam aksi penganiayaan dan saat ini diperiksa sebagai saksi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis