Polda Kaltim Ungkap 224 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 5 Kg Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2025
KALTIM - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap 224 kasus peredaran narkoba dalam Operasi Antik Mahakam 2025 yang digelar selama 21 hari, mulai 16 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Dari operasi ini, sebanyak 283 tersangka berhasil diamankan, melampaui target awal yang ditetapkan.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan bahwa operasi ini awalnya menargetkan 39 tersangka utama.
"Alhamdulillah, dari target 39 tersangka, kami berhasil mengamankan 38 orang target operasi (TO) dan 244 tersangka non-TO," jelas Kombes Pol Yuliyanto.
Baca juga: Rektor UIN Suska Riau Dukung Penuh BNN Usut Dugaan Kasus Narkoba di Kampus
"Ini menunjukkan kinerja optimal dari seluruh jajaran Resnarkoba, baik Polda maupun Polres, di wilayah hukum Polda Kaltim," tambahnya.
Barang Bukti Signifikan dan Kasus Terbanyak
Selama operasi berlangsung, petugas menyita sejumlah barang bukti yang signifikan, antara lain 5.426,71 gram sabu, 1.666 butir ekstasi, 14,85 gram ganja, dan 1.022 butir pil golongan G.
Secara keseluruhan, operasi ini dianggap berhasil karena hampir seluruh target utama berhasil ditangkap, serta banyaknya kasus dan barang bukti yang diamankan.
Baca juga: Bobby Nasution Turun ke Lapangan Bongkar Diskotek yang Dicurigai Jadi Markas Narkoba
Polresta Samarinda tercatat sebagai jajaran dengan pengungkapan kasus terbanyak, yaitu 48 kasus.
Kombes Pol Yuliyanto menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dari total 283 tersangka yang diamankan, mayoritas adalah laki-laki, dengan rincian 263 tersangka laki-laki dan 20 tersangka perempuan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polda Kaltim