KALTIM - Polemik tarif transportasi online di Kalimantan Timur kembali memanas, dengan ribuan driver ojek dan taksi online menuntut penyesuaian tarif yang adil sesuai biaya operasional.
Di tengah situasi ini, Asosiasi Media Sosial dan Siber Indonesia (Amsindo) Kalimantan Timur memberikan dukungan kuat.
Mereka berkomitmen untuk mengawal implementasi Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang tarif transportasi online.
Ketua Amsindo Kaltim, Dio Mahendra, menilai SK Gubernur adalah jawaban atas keresahan para driver yang selama ini merasa dirugikan.
Baca juga: Organisasi Angkutan Respon DPR RI Terkait Skema Potongan Aplikasi Transportasi Online
"Selama ini, mitra kami sering ditekan oleh kebijakan tarif murah dari aplikator yang tidak sebanding dengan biaya operasional. SK Gubernur ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah daerah. Amsindo akan mendukung penuh penerapannya demi kesejahteraan para mitra driver," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan telah memberikan waktu 2 x 24 jam kepada seluruh aplikator untuk menyesuaikan tarif.
Jika tidak dipatuhi, Pemprov Kaltim siap memberikan sanksi administratif, bahkan hingga menutup kantor perwakilan aplikator. Langkah ini dinilai sebagai gebrakan penting.
"Aplikator harus tunduk pada aturan daerah. Jangan sampai mereka hanya menuntut kepatuhan dari driver, tetapi mengabaikan regulasi resmi pemerintah," kata Dio.
Baca juga: Cegah Kriminal, Ini Dia 4 Tips Naik Transportasi Online untuk Perempuan
Sebelumnya, ribuan driver yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) telah melakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan lima tuntutan utama yaitu Penetapan tarif bersih yang layak, Penghapusan biaya tambahan yang membebani pelanggan, Penyesuaian tarif dasar untuk layanan pengantaran barang dan penumpang, Penghapusan promosi aplikator yang merugikan pendapatan driver, dan Penerapan regulasi transportasi online secara nasional.
Aksi yang berlangsung tertib ini menunjukkan adanya kesepahaman antara asosiasi dan driver bahwa kesejahteraan mitra harus menjadi prioritas.
Dio Mahendra berharap SK Gubernur Kaltim dapat menjadi contoh nasional. Menurutnya, pemerintah pusat sudah seharusnya segera menghadirkan regulasi komprehensif agar seluruh driver online di Indonesia mendapatkan kepastian hukum dan kesejahteraan yang sama.
Transportasi online adalah wajah baru sektor informal yang menyerap banyak tenaga kerja. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian," ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen, Dio Mahendra menyatakan bahwa Amsindo akan menolak segala bentuk endorsement dari aplikator sampai aturan SK tersebut dijalankan.
"SK ini adalah bukti nyata keberpihakan pemerintah, dan kami di Amsindo akan terus mengawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan mitra di lapangan," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kaltimetam.id