Kamis, 23 OKTOBER 2025 • 13:21 WIB

Maling Paling Nekat! Curi Daihatsu Sigra di Depan Koramil, Pria 30 Tahun Ini Auto Nangis di Sel

Author

Pria berinisial BCN alias C (30) berani menggasak mobil yang terparkir tepat di halaman markas Koramil Balikpapan Barat. (Foto: Istimiewa)
KALTIM -
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terbilang paling nekat terjadi di Balikpapan Barat.

Bagaimana tidak, seorang pria berinisial BCN alias C (30) berani menggasak mobil yang terparkir tepat di halaman markas Koramil Balikpapan Barat.

Namun, kenekatan itu harus dibayar mahal.

Pelaku berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat tak lama setelah melancarkan aksinya.

Mobil yang menjadi sasaran 'Si Tangan Panjang' ini adalah satu unit Daihatsu Sigra berwarna oranye metalik milik warga setempat.

Baca juga: Polisi Ciduk Karyawan yang Diduga Curi Uang dan Barang Rp15 Juta Lebih

Total kerugian korban ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp86 juta.

Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi bernomor LP/2025 tertanggal 5 Oktober 2025.

"Kejadiannya pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 18.30 WITA di Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. Pelaku mencuri mobil Daihatsu Sigra yang terparkir di halaman Koramil,” terang AKP Sukarman, Minggu (12/10/2025).

Berbekal laporan tersebut, tim Unit Jatanras langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.

Pria berusia 30 tahun itu kini dipastikan auto nangis di sel karena ulahnya.

Baca juga: Curi Motor Orangtua untuk Beli Sabu, IRT di Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memberatkan, termasuk satu unit mobil curian, STNK, kunci kontak, serta rekaman CCTV yang merekam jelas detik-detik aksi nekat BCN alias C.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian yang ancaman hukumannya mencapai maksimal tujuh tahun penjara.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati.

“Pastikan kendaraan terkunci rapat saat diparkir dan, jika memungkinkan, gunakan area parkir yang dilengkapi CCTV. Bila mengalami kehilangan, segera laporkan agar cepat ditangani,” pesannya.
Polsek Balikpapan Barat menegaskan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU