Ketua DPRD Bontang Kritik Keras Sistem Rekrutmen JPP PKT, Penerimaan TA (Turn Around) Dinilai Penuh Formalitas
KALTIM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyuarakan kekecewaan dan kritik tajam terhadap mekanisme penerimaan tenaga kerja, khususnya untuk proyek Turn Around (TA) atau pemeliharaan besar, di lingkungan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan mitra Jasa Pelayanan Pabrik (JPP) mereka.
Andi Faizal menilai proses rekrutmen yang ada selama ini hanya bersifat formalitas, menimbulkan ketidakadilan, dan membuat masyarakat lokal tidak dapat menikmati manfaat maksimal dari investasi besar di Bontang.
Ia mendesak agar Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengambil peran sentral dalam pengawasan dan pelaksanaan rekrutmen.
“Melihat banyaknya penerimaan tenaga kerja, baik untuk proyek TA maupun lainnya di PKT, agar dirasa adil di masyarakat terkait asas manfaat, ada baiknya sesuai konsep BERBENAH, Disnaker bisa memanggil PKT dan JPP PKT,” tegas Andi Faizal.
Andi Faizal menyoroti bahwa meskipun Disnaker membuka pendaftaran lowongan, nyatanya lembaga tersebut tidak memiliki daya tawar yang cukup.
Kekuatan penentu kelulusan, menurutnya, ada di tangan JPP, bukan pada perusahaan pelaksana yang seharusnya menyeleksi kandidat.
“Yang saya sampaikan tadi kan Disnaker dengan perusahaan… selama ini kan Disnaker hanya formalitas saja dan perusahaan penyelenggara juga tidak berdaya oleh JPP,” jelasnya.
Keluhan masyarakat, kata Andi Faizal, sangat tinggi karena banyak pencari kerja lokal selalu gagal dan merasa tidak terakomodir.
Baca juga: Pupuk Kaltim Porwada 2025 Sukses Digelar, Bontang Raih Gelar Juara Umum
Hal ini memunculkan anggapan sinis di masyarakat.
“Gak salah kalau masih ada masyarakat bilang kalau gak ada ordal (orang dalam)gak akan bisa."imbuhnya.
Guna mewujudkan asas manfaat yang berkeadilan, Ketua DPRD Bontang mengusulkan perubahan total pada sistem penerimaan kerja untuk proyek TA dan rekrutmen umum.
Ia meminta agar wewenang penyeleksian dan penerimaan karyawan diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan pelaksana yang membuka lowongan tersebut, dengan pengawasan ketat dari Disnaker.
“Contohnya begini ya… misal ada buka lowongan, kan harusnya yang berhak menerima karyawan adalah perusahaan ini. Tapi faktanya di lapangan sudah ditentukan lagi orang-orangnya. Ini yang mau kita usulkan untuk diperbaikin atau kita benahi,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini banyak perusahaan yang melaksanakan proyek TA hanya 'dipakai perusahaannya saja', sementara tenaga kerjanya sudah ditentukan oleh JPP.
“Kalau begitu buat apa pakai perusahaan-perusahaan atau pihak ketiga? Langsung saja JPP yang melakukan penerimaan dan perekrutan,” kritik Andi Faizal.
Ia menegaskan, kritik ini telah disampaikan juga kepada pihak PKT.
Tujuannya murni untuk perbaikan sistem ke depannya, sehingga pembangunan dan operasi industri di Bontang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung