KALTIM - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdaganagan (DKUMPP) Bontang terus gencar mendorong pelaku usaha di Kota Taman agar memberikan label dan brand resmi pada setiap produk lokal yang mereka hasilkan.
Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan daya saing dan pengakuan produk lokal di pasar yang lebih luas.
Sekretaris DKUMPP Bontang, Alfrita Junain Sande, secara tegas menyatakan bahwa brand atau merek dagang berfungsi sebagai penanda penting dari suatu produk, baik untuk keperluan promosi, penjualan, maupun keikutsertaan dalam berbagai pameran.
Baca juga: Kopi Kenangan Terpantau Sudah Hadir di Shopee Food Bontang, Siap Buka di Ruko Jenderal Sudirman?
Tanpa identitas yang jelas, produk dengan kualitas unggul sekalipun akan menghadapi kesulitan dalam dikenal dan diakui secara luas.
“Kita ingin setiap produk yang dihasilkan warga Kota Bontang punya identitas jelas. Kalau sudah berkualitas, produk itu bisa dibawa ke mana-mana,” ujar Alfrita Junain Sande, seperti dikutip dari Radarbontang.com, Senin (3/11/2025) kemarin.
Menurutnya, memiliki identitas merek yang jelas bukan hanya sekadar formalitas, melainkan juga bagian dari strategi agar produk tersebut memiliki pengakuan dan nilai jual yang berkelanjutan.
Baca juga: Pendaftaran Car Free Night Bontang Hampir Ditutup, 366 UMKM Telah Mendaftar
Ia menekankan bahwa keikutsertaan dalam pameran atau event promosi harus selalu diiringi dengan brand yang teridentifikasi.
Alfrita menambahkan, pentingnya identitas merek ini akan selalu menjadi perhatian DKUMPP dalam setiap kegiatan promosi yang melibatkan produk lokal.
“Jadi nanti setiap kali ada pameran, saya selalu bertanya, ini punya siapa? Brand-nya mana? Jangan sampai kita membuat produk tapi tidak punya brand. Nanti, meskipun produknya bagus, identitasnya hilang dan tidak diakui sebagai karya kita,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Radarbontang.com