KALTIM - Pemerintah Kota Bontang menunjukkan keseriusannya dalam memerangi ketimpangan akses gizi.
Pada Senin (30/03/2026) pagi, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, secara resmi meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bontang Lestari sebagai bagian dari percepatan target nasional.
Peresmian ini dihadiri oleh jajaran petinggi daerah, termasuk Wakil Wali Kota Agus Haris, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, serta unsur Forkopimda.
Kehadiran para tokoh ini menegaskan dukungan penuh legislatif dan eksekutif terhadap program penguatan gizi masyarakat.
Kepala Regional SPPG Bontang, Surya Dwi Saputra, mengungkapkan bahwa fasilitas di Bontang Lestari merupakan dapur SPPG ke-19 yang telah beroperasi.
Namun, fokus utama ke depan adalah memenuhi target total sebanyak 31 SPPG di seluruh penjuru Kota Taman.
"Target Badan Gizi Nasional (BGN) di Kota Bontang adalah 31 SPPG. Dari jumlah tersebut, kami menyiapkan 5 unit SPPG khusus untuk daerah terpencil yang selama ini memiliki akses jauh dari pusat kota,” jelas Surya.
Langkah ini diambil agar masyarakat di wilayah pesisir atau pinggiran tidak tertinggal dalam mendapatkan layanan makan bergizi gratis yang menjadi program unggulan pemerintah.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam sambutannya mengapresiasi keberlangsungan program makan bergizi gratis yang sejauh ini dinilai berjalan lancar.
Baca juga: Resmikan Dapur Gizi ke-13, Wali Kota Bontang Targetkan 23 SPPG Beroperasi Dukung Program MBG
Ia menekankan bahwa SPPG di Bontang Lestari harus menjadi standar bagi unit-unit lainnya yang akan dibangun.
“Pelaksanaan program di Bontang sudah cukup baik. Namun, saya minta kualitas gizi dan faktor kebersihan di setiap dapur SPPG harus tetap nomor satu. Manfaat program ini harus benar-benar optimal dan sehat saat sampai ke tangan warga,” tegas Neni.
Dengan sisa 12 unit SPPG yang masih dalam tahap perencanaan dan pembangunan, Pemkot Bontang optimis target 31 titik layanan gizi dapat tercapai tepat waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PPID Kota Bontang