KALTIM - Suasana tenang di sebuah bengkel pembuatan kursi di wilayah Sempaja Timur, Samarinda, mendadak berubah mencekam.
Seorang pekerja bernama Noval menjadi korban penikaman brutal yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri, Hardiman (31), saat sedang fokus menjalankan tugasnya.
Aksi nekat ini diduga kuat dipicu oleh sengketa asmara atau perebutan perhatian kekasih.
Baca juga: Pelajar SMP Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar, Diduga Terkait Masalah Asmara
Serangan Dadakan di Tengah Pekerjaan
Peristiwa berdarah ini terjadi secara sangat tiba-tiba.
Saat itu, korban tengah sibuk mengamplas kayu untuk pembuatan kursi bersama rekan-rekan kerja lainnya.
Tanpa ada peringatan atau adu mulut terlebih dahulu, pelaku datang membawa senjata tajam jenis badik dan langsung melancarkan serangan.
“Pelaku datang menghampiri korban, lalu secara tiba-tiba melakukan penikaman menggunakan senjata tajam jenis badik hingga mengenai paha kiri korban,” jelas Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, melalui laporan Sapos.
Akibat serangan membabi buta tersebut, korban tersungkur dengan luka robek serius di paha kiri.
Sementara rekan-rekan korban yang terkejut segera melarikan Noval ke RSUD AW Sjahranie untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Baca juga: Dipicu Cemburu Buta, Suami di Sangatta Selatan Diduga Bakar Istri dan Anak
Cemburu Buta Terhadap Teman Serumah
Ironisnya, Hardiman dan Noval diketahui bukan sekadar teman kerja biasa.
Keduanya telah saling mengenal dekat bahkan tinggal serumah selama dua bulan terakhir.
Namun, kedekatan itu hancur seketika karena api cemburu.
Hardiman mencurigai korban menjalin hubungan spesial dengan kekasihnya di belakang punggungnya.
“Tudingan itu memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan,” tambah AKP Aksaruddin Adam.
Hingga kini, dugaan "main belakang" tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya dan diduga kuat hanya didasari prasangka sepihak pelaku.
Baca juga: Mengapa Pacaran Tanpa Izin dari Orang Tua Bisa Berujung Hukuman 7 Tahun?
Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Setelah melakukan aksinya, Hardiman sempat mencoba melarikan diri untuk bersembunyi.
Namun, tim dari Polsek Sungai Pinang bergerak cepat melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada pukul 16.40 WITA beserta barang bukti yang digunakannya untuk melukai korban.
"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti satu bilah badik lengkap dengan sarung dengan panjang sekitar 35 sentimeter,” tegas Kapolsek.
Saat ini, Hardiman harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungai Pinang.
Ia terancam hukuman berat akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam, sementara persahabatan dan pekerjaan yang ia miliki kini hancur akibat cemburu yang tak terkendali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: