Sam, seekor orang utan jantan berusia 20 tahun, sedang duduk di tumpukan sampah. (Foto: Tangkapan Layar)
KALTIM - Viral sebuah video yang memperlihatkan Sam, seekor orang utan jantan berusia 20 tahun, sedang duduk di tumpukan sampah di Simpang Perdau, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.
Di balik video berdurasi singkat tersebut, terungkap fakta miris mengenai kondisi habitat aslinya yang kian terjepit oleh aktivitas industri.
Tim dari Conservation Action Network (CAN) Borneo dan BKSDA Kaltim mengungkap beberapa fakta kunci mengenai alasan Sam keluar dari hutan
Lokasi Sam ditemukan bukanlah tempat pembuangan sampah resmi, melainkan titik buangan liar warga di pinggir jalan.
Keberadaan sisa makanan manusia di lokasi tersebut telah menarik perhatian Sam dan berpotensi mendegradasi naluri keliarannya.
Jika dibiarkan, Sam bisa kehilangan kemampuan mencari makan secara alami dan justru terus mendekat ke arah manusia.
Hasil pengamatan udara dan lapangan oleh tim CAN Borneo menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan.
Di sisi kiri dan kanan koridor hutan tempat Sam berada, lahan telah habis dikupas untuk aktivitas pertambangan.
“Jarak lokasi Sam ditemukan dengan area tambang itu hanya sekitar 50 sampai 100 meter. Kehilangan habitat alami inilah yang mendorong Sam keluar dan mendekati pemukiman atau jalan raya untuk bertahan hidup,” ujar Paulinus Kristanto, Direktur CAN Borneo.
Baca juga: Siapa yang Mengatur? Menelusuri Aturan Protokol di Balik Insiden Kursi Sultan Kukar yang Viral
Karena Sam berada di kawasan berisiko tinggi, terjepit di antara jalan poros yang ramai, perkebunan sawit, dan area tambang. BKSDA Kaltim memutuskan untuk melakukan evakuasi pada 27 Januari 2026.
Langkah ini diambil guna menghindari potensi konflik dengan manusia maupun kecelakaan lalu lintas yang bisa mengancam nyawa satwa tersebut.
Meski sempat terekam mengonsumsi sampah, hasil observasi tiga dokter hewan menunjukkan Sam masih dalam kondisi fisik yang sehat dan memiliki naluri liar yang baik.
Berdasarkan kesepakatan tim medis, Sam tidak memerlukan rehabilitasi panjang dan langsung dilepasliarkan ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat di Busang, Kutim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber