Rabu, 31 DESEMBER 2025 • 19:49 WIB

Dampak Imbauan Larangan, Penjualan Kembang Api di Samarinda Lesu Jelang Tahun Baru 2026

Author

Pedagang kembang api musiman di Samarinda. (Foto: Istimewa)
KALTIM -
Suasana jelang pergantian tahun tidak membawa berkah bagi semua pedagang musiman.

Di Samarinda, pedagang kembang api mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan, dan kondisi ini diduga kuat merupakan dampak dari imbauan larangan penggunaan kembang api oleh aparat keamanan.

Syamsudin, seorang pedagang kembang api musiman di Samarinda, mengaku penjualannya pada tahun 2025 ini jauh menurun dibandingkan perayaan tahun lalu.

Ia mengatakan minat masyarakat tidak seramai biasanya.

"Tahun lalu yang ramai, kalau tahun ini nggak terlalu,” ujarnya saat ditemui di lapak jualannya, Selasa (30/12/2025).

Baca juga: Omzet Anjlok 60 Persen, Pedagang Kembang Api Tenggarong Berharap Malam Terakhir Penjualan Moncer

Omzet Anjlok Akibat Khawatir Melanggar

Syamsudin, yang juga memiliki usaha warung nasi yang dikelola istrinya, memilih fokus di lapak kembang api.

Namun, ia menyadari bahwa kondisi sepinya penjualan tidak lepas dari faktor eksternal, yaitu adanya imbauan larangan menyalakan kembang api yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Ia menilai, imbauan tersebut membuat masyarakat enggan membeli karena khawatir melanggar aturan.

“Bisa jadi karena itu juga. Orang jadi takut belanja,” katanya.

Penurunan omzet yang dialaminya sangat signifikan.

Jika pada tahun sebelumnya omzet harian menjelang tahun baru bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta, kini hanya berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta, bahkan sering kali di bawah angka tersebut.

“Dulu kalau sudah dekat begini banyak yang beli. Sekarang masih sepi,” ucap Syamsudin, yang telah berjualan kembang api secara rutin selama lebih dari 10 tahun.

Baca juga: ASTON Samarinda Ganti Kembang Api dengan Doa Bersama Tahun Baru

Harapan pada Malam Puncak dan Fleksibilitas Aturan

Meskipun penjualan lesu, Syamsudin berharap masih bisa menutup modal usahanya.

Ia berpegangan pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana lonjakan pembeli biasanya terjadi tepat pada malam pergantian tahun.

Dalam pandangannya, kembang api sejatinya tidak berbahaya jika digunakan dengan pengawasan orang dewasa, terutama untuk jenis berukuran kecil.

“Kalau yang kecil-kecil begini kan tidak membahayakan. Yang besar memang harus diawasi ketat,” jelasnya.

Selain kembang api, Syamsudin juga menjual terompet dengan harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu.

Ia menyebut, minat pembeli saat ini justru lebih banyak tertuju pada terompet dibandingkan kembang api.

Syamsudin berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang lebih fleksibel, khususnya bagi kembang api berukuran kecil, selama penggunaannya diawasi dengan baik.

“Kalau boleh, ya dibolehkan saja yang kecil-kecil ini. Asal diawasi. Kalau yang besar memang saya sendiri juga tidak kasih ke anak-anak,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU