Kamis, 29 JANUARI 2026 • 23:40 WIB

Lebaran 2026 Berpotensi Berbeda, Simak Jadwal Libur Panjang 5 Hari dari Pemerintah

Author

Ilustrasi Hari Raya Idul Fitri. (Foto: freepik.com)
KALTIM -
Umat Muslim di Indonesia bersiap menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada awal tahun 2026.

Berdasarkan kalender astronomi, terdapat potensi perbedaan penetapan tanggal perayaan antara ormas Islam dan pemerintah.

Namun, masyarakat tidak perlu khawatir terkait manajemen waktu, sebab pemerintah telah merilis jadwal libur panjang yang cukup lega untuk menampung seluruh rangkaian perayaan tersebut.

Mengenai awal puasa Ramadhan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026 berdasarkan metode hisab hakiki kontemporer.

Di sisi lain, Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Nahdlatul Ulama (NU) memprediksi awal puasa baru akan dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026.

Baca juga: Menghitung Hari Menuju Ramadhan 1447 H, Muhammadiyah Pastikan 1 Ramadhan Jatuh pada 18 Februari

Keputusan final pemerintah sendiri masih harus menunggu hasil Sidang Isbat yang dilakukan di akhir bulan Sya'ban.

Potensi perbedaan ini juga berlanjut pada penentuan Hari Raya Idul Fitri.

Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Sementara itu, berdasarkan kriteria visibilitas hilal, NU memprediksi Lebaran akan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Jika prediksi ini akurat, maka baik warga Muhammadiyah maupun NU akan sama-sama menjalankan ibadah puasa selama 30 hari penuh, hanya dengan tanggal mulai yang berbeda.

Baca juga: Menelusuri 4 Masjid Paling Ikonik dan Megah di Bontang

Kabar baiknya, pemerintah telah mengantisipasi perbedaan ini melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait libur nasional dan cuti bersama.

Masyarakat dapat menikmati libur panjang selama lima hari berturut-turut.

Rangkaian libur dimulai pada Jumat, 20 Maret 2026 sebagai cuti bersama, dilanjutkan dengan libur nasional Idul Fitri pada Sabtu, 21 Maret dan Minggu, 22 Maret 2026.

Periode libur ini kemudian diperpanjang dengan cuti bersama tambahan pada Senin, 23 Maret dan Selasa, 24 Maret 2026.

Sinkronisasi jadwal libur ini memastikan bahwa kapan pun Idul Fitri ditetapkan, masyarakat tetap dapat merayakannya bersama keluarga dengan tenang.

Warga yang merayakan Lebaran pada hari Jumat tetap bisa beribadah karena sudah memasuki masa cuti bersama, sementara yang merayakan pada hari Sabtu berada tepat di hari libur nasional.

Jadwal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik jauh-jauh hari agar terhindar dari puncak kepadatan arus lalu lintas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU