Rabu, 24 JUNI 2026 • 11:03 WIB

Bansos Diputus Jika Satu KK Terdeteksi Main Judol dan Pinjol di Kukar

Author

Poster stop aktivitas judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). (Foto: Indonesia Defense Magazine)
KALTIM -
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas demi memastikan keadilan penyaluran bantuan di masyarakat.

Pihak dinas secara resmi menegaskan bahwa masyarakat penerima manfaat yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online (judol), pinjaman online (pinjol), hingga melakukan top up game online akan langsung diberhentikan statusnya dari daftar penerimaan bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa masyarakat yang memiliki kemampuan finansial untuk terlibat dalam kategori judol, pinjol, dan aktivitas serupa secara otomatis dikategorikan sebagai kelompok masyarakat mampu.

Baca juga: Jeratan Utang Pinjol Rp38 Juta Akibat Penipuan Identitas, Korban Minta LSAE Bertanggung Jawab Secara Materiil

Oleh karena itu, mereka dinilai sudah tidak layak lagi untuk mendapatkan alokasi bantuan sosial dari pemerintah.

"Masyarakat yang layak menerima bantuan sosial itu masuk kategori Desil 1-5. Jika masyarakat terlibat pinjol, maka dikategorikan yang bersangkutan mampu," tutur Rinda Desianti saat memberikan keterangan pada Selasa (23/6/2026).

Sanksi Berlaku Tegas untuk Satu Kartu Keluarga

Rinda sangat menyayangkan jika ada keluarga penerima manfaat yang masih nekat mencoba-coba terlibat dalam aktivitas pinjol maupun judi online.

Ia mengingatkan agar konsekuensi sanksi ini diperhatikan secara serius oleh seluruh anggota keluarga.

Jika ada salah satu anggota yang terdeteksi melakukan pelanggaran tersebut, maka sanksi penghentian bansos akan berdampak langsung kepada seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Sasar Sektor Game dan Iklan, Kemenkomdigi Sebut 200 Ribu Anak Masuk Pusaran Judol

"Jadi, jangan sampai hal ini dilakukan dalam 1 KK, karena ini sangat merugikan dan tak bisa menerima bansos,” tegasnya.

Kendati pengawasan dilakukan secara ketat, pihak dinas tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk meluruskan data.

Jika ada keluarga penerima manfaat yang merasa sama sekali tidak pernah melakukan transaksi pinjol atau judol namun bantuan mereka terhambat, warga dipersilakan untuk segera melakukan klarifikasi kepada pemerintah daerah agar dapat dilakukan proses verifikasi serta validasi data kembali.

Pengawasan Ketat agar Bantuan Tepat Sasaran

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindakan Kekerasan Dinsos Kukar, Sunarko, menambahkan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem penyaringan data yang berlapis.

Sebelum tahapan penyaluran bantuan sosial dilakukan, Dinsos Kukar selalu melaksanakan proses verifikasi, validasi data, hingga pengecekan faktual secara langsung di lapangan.

Langkah pengetatan dan pemeriksaan berlapis ini sengaja ditempuh untuk memastikan seluruh program bantuan yang dikucurkan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa, benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.

Pihak dinas memastikan akan terus mengawal validitas data penerima manfaat bansos ini agar selalu tepat sasaran dan bersih dari penyalahgunaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU