Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Foto: Istimewa)
KALTIM - Indonesia menghadapi tantangan besar dalam pemeliharaan keamanan ruang siber bagi generasi muda.
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), tercatat sekitar 200 ribu anak Indonesia kini telah masuk dalam pusaran praktik judi online (judol).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas fakta tersebut dan menilai angka paparan ini sebagai alarm bahaya ekstrem yang mengancam hak tumbuh kembang anak di era digital.
"Ini ancaman serius terhadap hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan dari eksploitasi di ruang digital,” tegas Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan resminya.
Baca juga: Menyambut 2026, Polres Bontang Ungkap Kasus Judol dan Illegal Oil dalam Catatan Kinerja 2025
Arifah memaparkan, anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan dalam ekosistem digital yang bergerak serba cepat, terbuka, dan masif.
Jeratan judi online pada anak kerap menyusup melalui pintu-pintu sekunder yang dekat dengan dunia bermain mereka, di antaranya:
Kementerian PPPA menekankan bahwa keterlibatan ratusan ribu anak ini tidak boleh disederhanakan sebagai persoalan kenakalan perilaku semata, melainkan harus diidentifikasi sebagai bentuk kerentanan terhadap eksploitasi digital.
“Pendekatannya harus menyeluruh. Tidak cukup hanya penindakan hukum, tapi juga pencegahan, edukasi, pengawasan, dan pendampingan,” imbuh Arifah.
Baca juga: Kecanduan Judi Online dan Sabung Ayam, Sejumlah Pemuda di Bontang Nekat Gasak Motor di 6 Lokasi
Fenomena darurat ini memicu pemerintah untuk mempercepat pemanfaatan kebijakan nasional melalui Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD).
Melalui instrumen ini, kementerian memperkuat sejumlah langkah taktis penegakan hukum terhadap pelaku dan pengelola platform, serta menggencarkan gerakan edukatif “Anak Aman Digital” untuk mengerek naik literasi siber pada level keluarga.
Guna memaksimalkan gerakan ini, Kementerian PPPA terus mempererat sinergi lintas sektor dengan menggandeng kementerian teknis, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga para pengelola platform digital.
Baca juga: Geger! Polisi Tangkap Joki dan Mekanik Balap Liar Kusuma Bangsa, Aroma Judi Jalanan Tercium
Di sisi lain, Arifah mengingatkan bahwa keluarga tetap memegang peranan sebagai garda terdepan penangkal dampak buruk gawai.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber