Senin, 06 JULI 2026 • 05:21 WIB

Warga Berau yang Buang Sampah Sembarangan Kena Sanksi Sosial di Videotron dan Pajang Foto di Medsos

Author

Ilustrasi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi buang sampah ilegal tersebut nantinya akan disiarkan langsung melalui layar videotron kota. (Foto: Adrikni/INDOZONE/berauterkini.co.id)
KALTIM -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana menerapkan sanksi sosial yang tegas bagi warga yang masih kedapatan membuang sampah sembarangan.

Langkah berani ini diambil menyusul masih maraknya titik pembuangan sampah liar di sejumlah sudut kota.

Padahal, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau dipastikan telah mendistribusikan bak kontainer sampah (arm roll) secara merata ke seluruh kecamatan agar masyarakat bisa membuang sampah dengan tertib.

Melihat rendahnya kesadaran sebagian warga dalam menjaga kebersihan lingkungan, Bupati Berau Sri Juniarsih secara khusus mengusulkan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.

Baca juga: Nelayan Berau Komit Jaga Penyu

Hal ini bertujuan agar aktivitas warga yang membandel dapat terus terpantau.

Tidak main-main, rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi buang sampah ilegal tersebut nantinya akan disiarkan langsung melalui layar videotron kota agar memberikan efek jera secara psikologis dan membuat pelanggar merasa malu.

“Siarkan di videotron yang buang sampah sembarangan biar malu. Jangan hanya mau ambil hasil dari Berau tapi untuk menjaga kebersihan enggak mau. Ini yang dibutuhkan kerja sama dari kita semuanya,” tegas Bupati Berau Sri Juniarsih dalam instruksinya baru-baru ini.

Sorotan Titik Liar dan Sanksi Instan via Media Sosial

Bupati mencontohkan salah satu kawasan yang kerap menjadi sasaran empuk pembuangan sampah liar adalah Jalan Padat Karya.

Di lokasi tersebut, warga didapati masih nekat menumpuk sampah di pinggir jalan protokoler meskipun fasilitas kontainer penampung sudah tidak diletakkan lagi di sana.

Merespons instruksi tersebut, Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, mengaku bahwa pihaknya sebenarnya sudah pernah mengusulkan pengadaan fasilitas CCTV pemantau tersebut ke pemerintah daerah.

Baca juga: Petugas Damkar di Berau Bongkar AC yang Jadi Markas Enam Ekor Ular

Namun, sembari menunggu realisasi pemasangan perangkat CCTV digital tersebut secara permanen di videotron, DLHK Berau akan mengambil langkah taktis dan instan untuk menekan pelanggaran.

Petugas di lapangan akan mendokumentasikan foto para pelanggar yang tertangkap tangan sedang membuang sampah sembarangan.

Foto-foto pelaku tersebut kemudian akan disebarluaskan secara masif dengan sistem pajang foto di medsos (media sosial) agar diketahui oleh publik luas.

Ketersediaan Fasilitas dan Panggilan Kesadaran Warga

Zulkifli Azhari menambahkan, pengadaan infrastruktur arm roll di tingkat kecamatan sejatinya sudah diupayakan maksimal agar tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menimbun sampah berserakan di ruang publik.

Pihak DLHK sangat menyayangkan minimnya kepedulian oknum masyarakat yang terkesan abai terhadap keindahan dan higienitas Kota Sanggam.

Baca juga: Gunakan Modus Ancam Sebar Berita, Wartawan Gadungan di Berau Peras Warga Rp3 Juta

Melalui rencana penerapan sanksi sosial berlapis, mulai dari tayangan wajah di videotron hingga skema pajang foto di medsos.

Pemerintah daerah berharap struktur kedisiplinan kolektif masyarakat dapat segera terbentuk.

Pihak DLHK mengimbau agar seluruh elemen warga mulai sadar diri dan aktif memotong rantai kebiasaan buruk membuang sampah di sembarang tempat demi kelestarian Kabupaten Berau.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berauterkini.co.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU