Polsekta Sungai Pinang Amankan Pelaku Penodongan Pistol Airsoft Gun (Foto: Istimewa)
KALTIM - Seorang pria berinisial AM (36) di Samarinda harus berurusan dengan polisi setelah diduga menodongkan pistol ke seorang wanita muda, WM (18).
Aksi nekat ini dipicu oleh cekcok soal uang jasa kencan atau "open booking" (BO) senilai Rp300 ribu.
Insiden menegangkan ini terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, di kawasan Jalan KH Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang.
Awalnya, perselisihan antara keduanya hanya sebatas adu mulut, namun berubah mencekam saat pelaku mengeluarkan senjata.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Baca juga: Viral Cekcok Pemotor vs Ojol di Jaksel hingga Todongkan Pistol, Polisi Turun Tangan
"Pelaku merasa ditipu karena sudah mentransfer uang kepada korban, tapi korban membantah tidak menerimanya," jelasnya.
Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian, AM sempat mengirimkan pesan ancaman kepada WM.
Ia mengancam akan menyebarkan video pribadi mereka jika uang Rp300 ribu tidak segera dikembalikan.
Merasa tertekan, WM akhirnya memutuskan untuk menemui AM di Jalan KH Damanhuri.
WM masuk ke dalam mobil Pajero Sport milik AM bernomor polisi KT 25 JRG.
Baca juga: Kronologi Sopir Lalamove Todong Pistol di Tol Cipularang, Polisi: Kesal Disalip Korban
Begitu masuk, AM langsung mengunci pintu dan kaca mobil dari dalam.
Di dalam mobil, suasana semakin tegang.
AM menanyakan alasan WM menipunya, tetapi korban tetap membantah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung