Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 17 DESEMBER 2025 • 18:42 WIB

Ratusan Korban Arisan Online di Samarinda Menjerit Dana Mangkrak, Owner Dituntut Kembalikan Uang

Ratusan Korban Arisan Online di Samarinda Menjerit Dana Mangkrak, Owner Dituntut Kembalikan UangPuluhan korban telah melayangkan laporan resmi ke Polresta Samarinda. (Foto: Istimewa)
KALTIM -
Kasus dugaan arisan bodong di Kota Samarinda telah menyebabkan kerugian besar dan memicu kemarahan ratusan peserta yang dananya kini dinyatakan mangkrak.

Mayoritas korban, yang merupakan perempuan, kini mendatangi Polresta Samarinda menuntut pihak pengelola, Tria dan Karina, bertanggung jawab penuh mengembalikan uang mereka.

Arisan yang dimulai sejak tahun 2020 ini beroperasi dengan skema perputaran dana.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, pembayaran kepada para member terhenti, memicu jeritan dan protes dari para peserta yang merasa ditipu.

Baca juga: Milad ke-113 Muhammadiyah, Pemkot Samarinda Tegaskan Sinergi Kuat untuk Pembangunan Kota

Kerugian Puluhan Miliar, Ratusan Peserta Terlibat

Ratusan Korban Arisan Online di Samarinda Menjerit Dana Mangkrak, Owner Dituntut Kembalikan Uang10 orang yang terdata resmi dengan kerugian total diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar rupiah. (Foto: Istimewa)
Menurut kuasa hukum para peserta arisan, Rizky Febryan, jumlah korban yang dirugikan diperkirakan mencapai 300 hingga 450 orang.

Meskipun baru sekitar 10 orang yang terdata resmi, kerugian total diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar rupiah.

"Yang diminta korban bukan sekadar janji, tetapi kejelasan. Nilai total kerugian masih dihitung, tetapi bisa mencapai puluhan miliar rupiah," ungkap Rizky, menegaskan bahwa kerugian per individu bervariasi dari jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Pada perkembangan terpisah di Polresta Samarinda, puluhan korban lain juga telah melayangkan laporan resmi pada Kamis malam (4/12/2025) atas dugaan tindak pidana ITE, penggelapan, dan penipuan.

Salah satu perwakilan korban, Indah Mutiara, yang merugi Rp25 juta, menjelaskan bahwa langkah hukum diambil karena tidak ada kejelasan pengembalian dana yang dijanjikan owner pasca mediasi.

"Kami di sini mewakili teman-teman member arisan online melaporkan saudari T dan K karena tidak ada kejelasan pengembalian dana yang dijanjikan," ucap Indah, menyebut total kerugian dari 20 korban yang melapor pada hari itu mencapai Rp350 juta.

Baca juga: Tolak Giliran Kerja, Pekerja Cuci Motor Serang Rekan Sendiri dengan Gergaji di Samarinda

Owner Akui Kesulitan, Tawarkan Cicilan Rp15 Juta Per Bulan

Ratusan Korban Arisan Online di Samarinda Menjerit Dana Mangkrak, Owner Dituntut Kembalikan UangHilarius Onesimus Moan Jong, Kuasa Hukum owner arisan di Samarinda. (Foto: Istimewa)
Menanggapi tuntutan pengembalian dana, pihak pengelola melalui kuasa hukumnya, Hilarius Onesimus Moan Jong, menyampaikan bahwa kliennya siap bertanggung jawab.

Ia menyebutkan arisan tidak akan dilanjutkan dan fokus saat ini adalah pengembalian uang member.

"Ini adalah itikad baik dari klien saya. Tawaran penyelesaian sudah disiapkan melalui skema cicilan," ujar Hilarius.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berbagai Sumber

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Ratusan Korban Arisan Online di Samarinda Menjerit Dana Mangkrak, Owner Dituntut Kembalikan Uang

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!