Kasubnit Turjawali Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah (Kanan). (Foto: Humas Polresta Samarinda)
KALTIM - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memberikan peringatan keras kepada para orang tua siswa.
Polisi mengimbau agar para orang tua lebih bijak dan berhenti membiarkan anak-anak yang belum cukup umur serta belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) membawa kendaraan bermotor sendiri ke sekolah.
Langkah ini diambil seiring dengan dimulainya operasi penertiban gabungan di kawasan pendidikan, salah satunya di kawasan Jalan KH. Ahmad Dahlan, Samarinda, yang selama ini kerap dipadati oleh kendaraan pelajar hingga memicu kemacetan dan kerawanan kecelakaan.
Baca juga: Netizen Bagikan Pengalaman Kena Tilang Elektronik Saat Beli Nasi Kuning
Dalam operasi terbaru tersebut, pihak kepolisian menyayangkan masih tingginya angka pelajar yang mengendarai sepeda motor ke sekolah tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Kasubnit Turjawali Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah, menyebutkan bahwa ego berkendara di kalangan remaja ini memicu terjadinya berbagai pelanggaran lalu lintas di jalan raya, mulai dari melanggar rambu hingga menyalahgunakan fasilitas umum.
"Usia mereka rata-rata belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM, tapi sudah membawa kendaraan sendiri ke sekolah,” sesal Tafyudi.
Baca juga: Drama Penangkapan Pengedar di Kutim: Polisi Sita Sabu Seberat 2 Ons dari Rumah Pelaku
Guna mendisiplinkan para pelajar nakal, Polresta Samarinda kini tidak lagi menggunakan pola razia konvensional.
Polisi mulai menerapkan sistem penindakan berbasis teknologi digital modern menggunakan perangkat genggam (handheld) untuk meminimalisasi kontak langsung.
Sistem kerja perangkat digital ini terbilang praktis namun berdampak bagi pelanggar:
“Di dalam barcode itu sudah tercantum jenis pelanggaran, lokasi kejadian, dan data kendaraan. Nanti pemilik kendaraan (orang tua) bisa memindai (scan) dan menyelesaikan proses tilangnya di Polresta Samarinda,” jelas Ipda Tafyudi merinci.
Baca juga: Breaking News: Seorang Anak Dikabarkan Diterkam Buaya di Selambai Loktuan, Polisi Siaga di RS PKT
Selain masalah ketiadaan SIM, sasaran utama penindakan digital ini adalah menjamurnya motor pelajar yang diparkir secara sembarangan di atas trotoar dan badan jalan di sekitar sekolah.
Kondisi tersebut dinilai merampas hak pejalan kaki dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polresta Samarinda