Polisi berhasil melumpuhkan dua orang pengedar berinisial ID dan HY. (Foto: Humas Polda Kaltim)
KALTIM - Tim Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur melancarkan operasi penggerebekan di kawasan Gang Kedondong, Kota Samarinda.
Lokasi yang kerap dijuluki sebagai "kampung narkoba" tersebut berhasil diacak-acak oleh petugas berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang resah melihat maraknya aktivitas transaksi barang haram di lingkungan mereka.
Dalam operasi senyap tersebut, polisi berhasil melumpuhkan dua orang pengedar berinisial ID dan HY.
Keduanya tidak berkutik saat disergap petugas di lokasi kejadian yang diduga kuat menjadi pusat peredaran gelap narkotika di Ibu Kota Kaltim tersebut.
Baca juga: Lansia Asal Kaltim Jadi Bandar Narkoba, Tertangkap di Sumut dengan Barang Bukti Rp 280 Juta
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumlah besar yang sudah dikemas dalam paket siap edar.
Kejelian petugas di lapangan membuat kedua pelaku hanya bisa pasrah tanpa perlawanan.
Dari tangan kedua tersangka, Tim Khusus Polda Kaltim menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
Baca juga: Jaga Integritas Pers, BNNP Kaltim Gelar Tes Urine, 21 Jurnalis Dinyatakan Negatif Narkoba
Kabid Humas Polda Kaltim, Yuliyanto, membenarkan perihal keberhasilan pengungkapan kasus di Kota Samarinda ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pengedar ini ternyata memiliki pembagian peran yang terorganisir untuk mengamankan bisnis ilegal mereka dari intaian aparat.
Tersangka ID didapati berperan sebagai pemantau situasi di lapangan atau yang biasa disebut dengan istilah “sniper”, sekaligus bertindak sebagai kurir pembawa barang.
Sementara rekannya, HY, bertindak sebagai eksekutor penjual sabu kepada pelanggan sekaligus pengumpul uang tunai hasil transaksi di lapangan.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang kerap dijadikan lokasi transaksi,” urai Yuliyanto dalam rilis resminya.
Sebagai langkah penegakan hukum, saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Berangkat dari pengakuan kedua pelaku, pihak kepolisian menegaskan masih melakukan pengembangan intensif guna melacak dan memutus rantai jaringan bandar yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Polda Kaltim