DLH Kaltim menggandeng akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk melakukan pendampingan teknis dalam meracik strategi mitigasi dan penguatan tata kelola ratusan ribu ton timbulan sampah tahunan. (Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA)
KALTIM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah taktis dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) di daerah.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim menggandeng akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk melakukan pendampingan teknis dalam meracik strategi mitigasi dan penguatan tata kelola ratusan ribu ton timbulan sampah tahunan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kaltim, Andi Sitti Asti Suriaty, menegaskan bahwa keterlibatan akademisi Unmul menjadi bagian penting untuk memastikan program pembenahan subsektor persampahan ini berjalan berbasis data dan indikator ilmiah.
Langkah ini kian mendesak mengingat total timbulan sampah di Bumi Etam saat ini telah menembus angka fantastis, yakni 880.142 ton per tahun.
Berdasarkan data terkini, terdapat sekitar 519.423 ton sampah per tahun yang statusnya belum terkelola dengan baik dan berpotensi memperburuk kualitas lingkungan makro.
"Upaya mitigasi dari subsektor persampahan ini merupakan bagian tak terpisahkan dalam penurunan emisi gas rumah kaca yang melibatkan pendampingan teknis dari akademisi Universitas Mulawarman," ujar Andi Sitti Asti Suriaty di Samarinda.
Baca juga: Kuliner Kelelawar Besar Khas Dayak Kaltim
Fokus awal dari kolaborasi ini adalah menghidupkan kembali peran vital kelembagaan domestik di masyarakat.
Saat ini, DLH Kaltim telah memfasilitasi 372 unit bank sampah yang tersebar di berbagai daerah sebagai garda terdepan pengurangan volume sampah ke TPA.
Asti memaparkan, tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah rendahnya kesadaran warga untuk melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik dari rumah tangga.
Padahal, sentuhan pemilahan sejak dari sumber terbukti menaikkan nilai ekonomi komoditas limbah.
“Sampah yang telah terpilah sejak dari sumber memiliki nilai ekonomi lebih tinggi karena jauh lebih mudah diolah kembali melalui berbagai inovasi maupun industri daur ulang,” jelas Asti.
Baca juga: Menjaga Warisan Alam Benua Etam: Misi Penyelamatan Pesut Mahakam dari Sampah Plastik
Tidak hanya menyasar sektor hulu, perumusan strategi bersama akademisi Unmul ini juga menargetkan perubahan radikal di sektor hilir.
Pemprov Kaltim menetapkan tenggat waktu penghapusan sistem tempat pemrosesan akhir terbuka (open dumping) paling lambat pada akhir tahun 2026 ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA News Kalimantan Timur