Senin, 21 JULI 2025 • 08:32 WIB

Gubernur Targetkan Seluruh Kecamatan di Berau Jalankan Program MBG

Author

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau.

KALIMANTAN TIMUR – Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, menargetkan seluruh kecamatan di Kabupaten Berau dapat mengimplementasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui agenda Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Pernyataan itu disampaikan Rudi saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Berau bersama Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, Rabu (16/7/2025). Kunjungan tersebut telah dimulai sejak Selasa (15/7/2025).


“Kami menargetkan agar seluruh kecamatan di Berau, sebanyak 13 kecamatan, dapat menjalankan program MBG ini. Tidak hanya untuk anak-anak sekolah, tetapi juga menyasar ibu hamil dan ibu menyusui,” ujarnya kepada awak media.


Rudi menjelaskan, setiap unit SPPG di tingkat kecamatan akan menerima alokasi anggaran sekitar Rp10 miliar per tahun. Dengan demikian, total dana yang dikucurkan untuk Kabupaten Berau diperkirakan mencapai Rp130 miliar setiap tahunnya.


“Secara keseluruhan, kebutuhan SPPG di Kaltim mencapai sekitar 367 unit. Itu artinya, anggaran yang disiapkan untuk program ini di seluruh provinsi mencapai Rp3,67 triliun,” jelasnya.


Ia menambahkan, 85 persen dari anggaran tersebut akan digunakan untuk pembelian bahan baku makanan bergizi, yang diwajibkan berasal dari dalam wilayah Kalimantan Timur.


“Dapur-dapur bergizi bagi anak-anak ini akan ada di seluruh Kaltim. Dan bahan bakunya harus dari Kaltim, untuk menggerakkan ekonomi lokal,” tegasnya.


Dalam pelaksanaan program MBG, Pemprov Kaltim juga akan membangun kemitraan lintas sektor. Mulai dari institusi pemerintah, aparat keamanan, hingga dunia usaha.


“Pelaksanaan program akan melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia, perusahaan daerah, serta sektor swasta. Semua bisa terlibat dalam mendukung program ini,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Edi Akbar

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU