Jumat, 29 AGUSTUS 2025 • 16:16 WIB

Gelar 'Gerakan Pangan Murah', Polda Kaltim Bantu Stabilkan Harga Beras di Balikpapan

Author

Polda Kaltim Bantu Stabilkan Harga Beras di Balikpapan (Foto: Humas Polda Kaltim)
KALTIM -
Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di Kalimantan Timur, Polda Kaltim melalui Satuan Tugas Pangan menggelar 'Gerakan Pangan Murah'.

Aksi ini dilakukan dengan mendistribusikan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sekaligus memantau langsung harga bahan pokok penting (bapokting) di pasar tradisional Kota Balikpapan, Kamis (28/08/25).

Pada kegiatan ini, Satgas Pangan Polda Kaltim menjual beras SPHP di dua lokasi, yaitu Pasar Baru dan Pasar Klandasan. Beras SPHP dengan kemasan 5 kilogram dijual seharga Rp60.000, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Pangan Murah di Bengkalis,Gubri: Bantu Stabilkan Harga

Melalui inisiatif ini, sebanyak 110 karung beras SPHP berhasil terjual kepada masyarakat.

Langkah strategis ini diharapkan dapat mempermudah warga Balikpapan mendapatkan beras dengan harga terjangkau dan memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan pokok di pasar.

Selain menggelar penjualan beras murah, Satgas Pangan juga memantau harga dan ketersediaan bahan pokok penting di Pasar Klandasan.

Baca juga: Polsek Dentim Konsisten Gelar Gerakan Pangan Murah, 1 Ton Beras SPHP Kembali Disalurkan

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa harga kebutuhan pokok di pasar tersebut relatif stabil, dan stok barang cenderung aman serta mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi terkait untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan.

"Polda Kaltim akan terus mengawal dan memastikan ketersediaan bahan pokok di masyarakat tetap terjamin, sehingga tidak menimbulkan gejolak harga maupun kelangkaan di pasaran," pungkas Kombes Pol Yuliyanto.
Humas Polda Kaltim

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Humas Polda Kaltim

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU