Deklarasi Sekolah Merdeka Sampah (Foto: PPID Kota Bontang/Hendra)
KALTIM - Pemerintah Kota Bontang secara resmi mendeklarasikan program Sekolah Merdeka Sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestari.
Langkah ini merupakan komitmen nyata untuk mendorong kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, khususnya di lingkungan sekolah, demi mewujudkan generasi yang peduli dan berbudaya lingkungan.
Acara deklarasi yang berlangsung pada Senin pagi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), serta perwakilan dari sejumlah perusahaan industri dan lingkungan.
Apel pagi turut diikuti oleh kepala sekolah, guru, dan siswa dari jenjang SD hingga SMA se-Kota Bontang.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan kebanggaannya atas inisiatif ini.
Baca juga: Pemprov Bali Siapkan Teknologi PSEL Untuk Olah 1.000 Ton Sampah Per Hari
Menurutnya, deklarasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama untuk membentuk karakter generasi muda yang sadar lingkungan.
"Saya sangat bangga atas program Sekolah Merdeka Sampah ini. Ini bukan hanya soal membuang sampah pada tempatnya, tetapi bagaimana kita dapat mengelola dan memanfaatkannya dengan baik dan bijak," ujar Neni.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari dinas terkait, perusahaan, hingga sekolah-sekolah adiwiyata untuk mendukung program ini secara aktif.
Neni Moerniaeni mencontohkan keberhasilan pengelolaan sampah di TPA Bontang Lestari.
"Kita bersyukur, Kota Bontang kini telah memiliki sanitary landfill yang memadai. Contohnya bisa kita lihat hari ini, meskipun kita berada di TPA, kita tidak mencium bau busuk seperti yang biasanya kita bayangkan. Ini adalah bukti bahwa pengelolaan sampah yang baik itu mungkin, dan harus terus kita dorong," tambahnya.
Baca juga: Persiapan Kendari Menuju Adipura 2026: TPA Puuwatu Dinilai Baik dalam Pengelolaan Sampah
Program Sekolah Merdeka Sampah bertujuan menjadikan setiap sekolah sebagai agen perubahan dalam pengelolaan lingkungan, dimulai dari internal sekolah itu sendiri.
"Program ini akan mencakup pengurangan timbulan sampah, pemisahan sampah organik dan anorganik, serta bagaimana pemanfaatan sampah secara optimal, baik melalui daur ulang ataupun metode lainnya," jelas Neni.
Acara deklarasi ini juga ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen kolektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: PPID Kota Bontang