Rabu, 17 SEPTEMBER 2025 • 23:10 WIB

Detik-detik Pria di Samarinda Todongkan Pistol Karena Cekcok Uang Open BO Rp300 Ribu

Author

Polsekta Sungai Pinang Amankan Pelaku Penodongan Pistol Airsoft Gun (Foto: Istimewa)
KALTIM -
Seorang pria berinisial AM (36) di Samarinda harus berurusan dengan polisi setelah diduga menodongkan pistol ke seorang wanita muda, WM (18).

Aksi nekat ini dipicu oleh cekcok soal uang jasa kencan atau "open booking" (BO) senilai Rp300 ribu.

Insiden menegangkan ini terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, di kawasan Jalan KH Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang.

Awalnya, perselisihan antara keduanya hanya sebatas adu mulut, namun berubah mencekam saat pelaku mengeluarkan senjata.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, mengonfirmasi kejadian tersebut.

Baca juga: Viral Cekcok Pemotor vs Ojol di Jaksel hingga Todongkan Pistol, Polisi Turun Tangan

"Pelaku merasa ditipu karena sudah mentransfer uang kepada korban, tapi korban membantah tidak menerimanya," jelasnya.

Menurut keterangan polisi, sebelum kejadian, AM sempat mengirimkan pesan ancaman kepada WM.

Ia mengancam akan menyebarkan video pribadi mereka jika uang Rp300 ribu tidak segera dikembalikan.

Merasa tertekan, WM akhirnya memutuskan untuk menemui AM di Jalan KH Damanhuri.

WM masuk ke dalam mobil Pajero Sport milik AM bernomor polisi KT 25 JRG.

Baca juga: Kronologi Sopir Lalamove Todong Pistol di Tol Cipularang, Polisi: Kesal Disalip Korban

Begitu masuk, AM langsung mengunci pintu dan kaca mobil dari dalam.

Di dalam mobil, suasana semakin tegang.

AM menanyakan alasan WM menipunya, tetapi korban tetap membantah.

Dalam kondisi terdesak, WM diam-diam menghubungi seorang teman pria untuk meminta pertolongan.

Tak lama kemudian, teman WM tiba dan mengetuk kaca mobil.

Pistol Dikeluarkan, Korban Teriak Minta Tolong
Tindakan teman WM memicu reaksi tak terduga dari AM.

Pelaku tiba-tiba mengeluarkan sepucuk pistol dari dalam mobil dan mengarahkannya kepada WM.

Sontak, korban berteriak ketakutan.

Baca juga: Dituduh Lakukan Pengeroyokan, Pria di Jakut Dibegal Hingga Ditodong Pistol

Melihat kondisi tersebut, AM langsung tancap gas dan membawa WM menuju kawasan Perumahan BTI.

Setibanya di depan pos satpam, WM memanfaatkan kesempatan untuk melarikan diri.

Ia berhasil membuka pintu mobil dan keluar sambil meminta pertolongan.

Satpam yang melihat kejadian itu langsung sigap menolong WM, sementara AM memilih kabur.

Pelaku Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan
Setelah insiden tersebut, WM segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinang.

Baca juga: 4 Pria Peras Wania Asal Prancis di Tanjung Priok, Korban Ditodong Pisau

Tim Reskrim dengan sigap melakukan pengejaran hingga ke wilayah Marangkayu.

AM akhirnya berhasil ditangkap pada malam yang sama, sekitar pukul 19.50 WITA, di Jalan Angklung, Dadi Mulya, Samarinda.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit airsoft gun berbentuk revolver yang dilengkapi empat butir peluru organik kaliber 38 mm dan dua butir amunisi gotri.

"Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam bersama barang bukti senjata dan amunisi," tutur AKP Aksarudin.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AM mengenal WM melalui aplikasi Michat.

Keduanya telah saling kenal dan bertukar kontak WhatsApp.

Motif pelaku adalah sakit hati karena merasa ditipu.
Terkait asal-usul senjata, AM mengaku membelinya secara daring.

Baca juga: Proses Penangkapan Pembunuh Selingkuhan Istri di Kalideres Dramatis, Polisi Sampai Ditodong

Sementara peluru didapat dari peninggalan mertuanya yang semasa hidupnya memiliki hobi berburu.

Meskipun senjata tersebut memiliki logo Perbakin, polisi menegaskan kepemilikan senjata api harus memiliki izin resmi.

Saat ini, penyelidikan mengenai legalitas senjata itu masih terus berlanjut.

Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU