Sidak Proyek, Wakil Wali Kota Balikpapan Desak Kontraktor Tambah Tenaga Kerja: Kualitas dan Serapan Anggaran Jadi Sorotan
KALTIM - Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr. Ir. H. Bagus Susetyo, M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan kota pada Selasa (23/9/2025).
Fokus utama sidak adalah memastikan kualitas, estetika, ketepatan waktu, dan serapan anggaran jelang akhir tahun.
Dalam sidaknya, Wawali Balikpapan menemukan beberapa masalah serius, terutama pada proyek drainase dan trotoar di Jalan Ahmad Yani.
Ditemukan pemasangan kanstin trotoar yang tidak sesuai desain, di mana tinggi yang seharusnya 25 cm hanya terpasang 10 cm.
Baca juga: Idah Syahidah Sidak Dapur MBG Dini Hari, Pastikan Makanan Aman dan Variatif
Bagus Susetyo meminta pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dibongkar.
Proyek di Jalan Ahmad Yani hanya dikerjakan oleh 27 orang.
Wawali mendesak kontraktor segera menambah jumlah tenaga kerja minimal menjadi 100-200 orang agar proyek bisa selesai tepat waktu.
Proyek pedestrian di Jalan Ruhui Rahayu juga disorot karena progresnya baru 27% sementara tenggat waktu tinggal tiga bulan.
Baca juga: TPID Kendari Pastikan Harga Beras SPHP Stabil Lewat Sidak di Pasar Mandonga
Keterlambatan ini dikhawatirkan menghambat serapan anggaran.
Selain Jalan Ahmad Yani dan Ruhui Rahayu, sidak dilakukan ke tiga lokasi lain, yaitu Kawasan Olahraga Terpadu (KOT) Gedung Kesenian, Proyek RTH ini diminta tidak hanya fungsional tetapi juga indah dan sejuk, dengan penanaman pohon langka dan fasilitas untuk semua kalangan (balita hingga lansia).
Puskesmas Sepinggan Baru, Progres fisik baru 29%, Wawali meminta percepatan pengerjaan struktur dan arsitektur, serta penyiapan lahan parkir yang memadai.
Wisma Kejaksaan, Progres dinilai baik, dengan catatan perlunya penanganan turap untuk mencegah longsor.
Wakil Wali Kota menekankan bahwa sidak ini merupakan bentuk pembinaan agar semua pihak berpedoman pada kontrak.
Ia memberi peringatan keras, bahwa semua proyek harus rampung sesuai target kualitas dan waktu, yaitu antara 23 hingga 30 Desember 2025, mengingat serapan anggaran dipantau ketat oleh Kementerian Keuangan.
"Kalau November nanti masih ada keterlambatan, kita akan turun lagi. Semua harus selesai sesuai waktu, kualitas, dan anggaran yang ada,” tutup Bagus Susetyo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Diskominfo Balikpapan