Sabtu, 29 NOVEMBER 2025 • 23:05 WIB

Investasi di Bestprofit Future (BPF) Malang Didominasi Gen Z

Author

Kantor Bestprofit Future (BPF) Malang. (Foto: google.com/googlemaps-PT. Bestprofit Futures)
INDOZONE -
Perusahaan pialang berjangka, Bestprofit Future (BPF) Malang, mengungkapkan bahwa saat ini Generasi Z (Gen Z) mendominasi jumlah investor mereka.

Tren ini menunjukkan pergeseran minat anak muda terhadap instrumen investasi berjangka.

Kepala Riset dan Development BPF Malang, Walid Mahmudi, menyebutkan bahwa 60,5 persen dari total investor di perusahaannya adalah Gen Z.

Ia mendefinisikan Gen Z dalam konteks ini sebagai generasi yang berumur antara 24 hingga 35 tahun.

Walid menjelaskan bahwa ketertarikan Gen Z terhadap dunia trading dan investasi mulai meningkat tajam sejak pandemi COVID-19.

Baca juga: BI Malang Paparkan Data QRIS di UKW Angkatan 59 PWI Malang Raya, Dorong Wartawan Dukung Ekonomi Digital

"Dunia investasi trading banyak diminati Gen Z saat pandemi Covid-19 melanda, karena waktu itu kegiatan masyarakat banyak yang dikerjakan secara online," ujarnya dalam Konferensi Pers di Malang, Sabtu (29/11/2025).

Ia menambahkan, BPF menyediakan layanan berbasis website dan aplikasi, serta menawarkan tiga jenis layanan investasi yaitu Reguler, Mikro Mini, dan Mikro Reguler.

Kepala Riset dan Development BPF Malang ini menegaskan bahwa BPF Malang adalah perusahaan pialang berjangka yang resmi dan legal.

Perusahaan yang berkantor di Jalan Letjend Suparman Kota Malang ini menyediakan layanan perdagangan berjangka komoditi dan diakui sebagai salah satu pialang teraktif di Indonesia.

Ia menekankan legalitas BPF Malang berada di bawah pengawasan ketat, meskipun perlu diklarifikasi lembaga pengawasnya.

Baca juga: Waspada Akses Data! OJK Malang Bedah Beda Pinjaman Daring Resmi dengan Jerat Pinjol Ilegal di UKW Angkatan-59 PWI Malang Raya

BPF Malang sendiri sudah berdiri sejak tahun 2009, sementara perusahaan induk BPF telah beroperasi sejak tahun 2004.

Lebih lanjut, Walid menjamin sistem keamanan ganda untuk nasabah, termasuk Autentikasi dua factor, Segregate Account dan  Penarikan keuntungan (Withdraw) yang dapat dilakukan pada H+1 setelah investor melakukan transaksi.

Walid juga menjelaskan perbedaan mendasar sistem keuntungan BPF dengan instrumen investasi lain, seperti Reksadana.

"Kalau Reksadana, yang menginvestasikan atau bertransaksi adalah Manajer Investasi. Sementara, khusus di BPF yang transaksi adalah murni nasabah," jelasnya.

Ini berarti nasabah di BPF secara langsung mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas transaksinya.

Untuk meningkatkan literasi dan kepercayaan masyarakat, BPF aktif menggelar Talk Show atau Seminar dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Untuk menjadi investor di BPF, syaratnya cukup mudah, yakni berusia minimal 17 tahun.

"BPF akan mencari tahu tentang profil calon investor sebelum yang bersangkutan berinvestasi," pungkas Walid, menekankan pentingnya edukasi dan pemahaman risiko bagi calon investor.

*Artikel ini merupakan hasil dari Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-59 PWI Malang Raya yang dilakukan peliputan oleh Muhammad Sholeh dari media ketik.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU