Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 04:45 WIB

Tunggu Instruksi PT TCC, PT Sumber Samudera Perkasa Pastikan Berkas Pelamar Tetap Akan Diproses

Author

Surat resmi nomor 05/S.Pemberitahuan/SSP/II/2026 yang diterbitkan pada 25 Februari 2026. (Foto: Istimewa)
KALTIM -
Manajemen PT Sumber Samudera Perkasa (SSP) memberikan kepastian terkait kelanjutan proses rekrutmen tenaga kerja di Kota Bontang.

Melalui surat resmi nomor 05/S.Pemberitahuan/SSP/II/2026 yang diterbitkan pada 25 Februari 2026, perusahaan menyatakan adanya penundaan sementara dalam tahapan penerimaan karyawan.

Langkah ini diambil menyusul hasil keputusan rapat bersama antara PT SSP, PT TCC-ETI, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang.

Bagi masyarakat yang telah mengirimkan lamaran, PT SSP menegaskan bahwa berkas calon tenaga kerja yang sudah masuk tidak akan dibatalkan.

Perusahaan berkomitmen untuk tetap memproses dokumen-dokumen tersebut sebagaimana mestinya.

Baca juga: Wali Kota Bontang Sebut Pabrik Soda Ash PKT Perkuat Ekonomi dan Serap 800 Tenaga Kerja Lokal

Namun, proses verifikasi dan tahapan selanjutnya baru akan berjalan setelah ada instruksi resmi dari pihak PT TCC.

"Untuk berkas calon tenaga kerja yang sudah masuk akan tetap diproses sebagaimana mestinya ketika sudah ada instruksi dari pihak PT TCC," tulis Wakil Direktur PT SSP, Debie Pratama Saputra, dalam surat tersebut.

Penundaan ini dilakukan dalam rangka sinkronisasi kebutuhan tenaga kerja melalui agenda kickoff meeting yang akan digelar oleh PT SSP dan PT TCC.

Baca juga: Pupuk Kaltim Mulai Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia, Bontang Siap Jadi Kota Industri Berkelanjutan

Hingga pertemuan tersebut terlaksana, seluruh aktivitas rekrutmen yang merujuk pada surat pengantar lowongan kerja tanggal 18 Februari 2026 dinyatakan ditangguhkan sementara waktu.

Surat pemberitahuan ini juga telah ditembuskan kepada PT TCC Indonesia Branch sebagai mitra kerja terkait.

Para pelamar diharapkan bersabar menunggu informasi lanjutan dan tidak perlu khawatir akan status berkas yang telah mereka serahkan ke pihak perusahaan maupun Disnaker Bontang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Amatan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU