Menyusul Jejak Gubernur, DPRD Kaltim Anggarkan Rp6,8 Miliar untuk Peremajaan Kendaraan Operasional
KALTIM - Langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam melakukan pengadaan kendaraan dinas tampaknya diikuti oleh pihak legislatif.
Menyusul kabar pengadaan mobil dinas Gubernur senilai Rp8,5 miliar, terungkap bahwa DPRD Kaltim juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,8 miliar untuk keperluan serupa pada tahun anggaran ini.
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan penjelasan bahwa pengadaan ini didasari oleh kondisi fisik kendaraan operasional saat ini yang dinilai sudah tidak layak.
Menurutnya, mayoritas mobil dinas yang tersedia telah berusia 5 hingga 10 tahun, sehingga sering mengalami kendala teknis yang menghambat aktivitas kedewanan.
Baca juga: Gubernur Kaltim Disentil! 3 Hal Mendasar yang Lebih Urgen Dibangun daripada Membeli Mobil Mewah
"Mobil yang lama itu banyak yang sudah tua, sering masuk bengkel, bahkan mogok saat perjalanan dinas. Secara jangka panjang, mengganti unit baru akan jauh lebih efisien dibandingkan terus-menerus mengeluarkan biaya perbaikan yang tinggi," ujar Hasanuddin dalam keterangannya baru-baru ini.
Hasanuddin yang juga merupakan kakak kandung dari Gubernur Rudy Mas’ud ini menegaskan bahwa alokasi anggaran miliaran rupiah tersebut bukan diperuntukkan bagi kepentingan pribadi pimpinan semata.
Dana tersebut akan digunakan untuk peremajaan unit di berbagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari komisi, badan, fraksi, hingga kebutuhan sekretariat DPRD Kaltim.
Ia merincikan bahwa beban operasional dewan sangat tinggi, sehingga dukungan kendaraan yang prima menjadi kebutuhan mendasar.
Terkait prosedur pengadaan, Hasanuddin menjamin bahwa seluruh proses telah mengikuti aturan yang berlaku, mulai dari pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga masuk ke dalam sistem e-katalog.
Seluruh tahapan dipastikan terpantau oleh Inspektorat dan akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan transparansi.
Ia berharap publik dapat memahami bahwa pengadaan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kinerja dan efisiensi birokrasi, bukan sekadar mengejar kenyamanan fasilitas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber