Selasa, 31 MARET 2026 • 19:41 WIB

Ngaku Bukan Pemilik, Oknum ASN Balikpapan Tak Berkutik Sabu 52 Gram Ada di Genggaman

Author

Sebuah video dokumentasi kepolisian berdurasi 1 menit 33 detik. (Tangkapan Layar)
KALTIM -
Gestur tubuh gelisah dan raut wajah panik tak dapat disembunyikan oleh VR (43), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, saat disergap aparat kepolisian.

Meski sempat melontarkan berbagai dalih, ia akhirnya tak berkutik karena paket sabu-sabu seberat 52 gram ditemukan tepat di genggaman tangannya.

Penyergapan dramatis ini terjadi di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

VR tertangkap tangan saat diduga hendak menyerahkan barang haram tersebut kepada seorang pemesan di lokasi kejadian.

Setelah diringkus, VR langsung digelandang ke Mapolsek Balikpapan Timur.

Baca juga: Jangan Salah Kostum! Pahami Aturan Baru Pakaian Dinas ASN Pemprov Kaltim Sesuai Pergub 55 Tahun 2025

Di hadapan petugas, sebuah benda yang dililit lakban hitam tebal dibongkar paksa.

Petugas sempat mengalami kesulitan karena lapisan lakban yang cukup banyak, namun akhirnya plastik klip berisi kristal bening yang diduga kuat sabu-sabu pun menyembul keluar.

Dalam sebuah video dokumentasi kepolisian berdurasi 1 menit 33 detik, terekam percakapan antara petugas dan tersangka yang tampak memelas.

"Apa ini?" tanya petugas dengan tegas.

"Tidak tahu pak," jawab VR dengan suara bergetar mencoba mengelak.

Baca juga: Jangan Salah Kostum! Pahami Aturan Baru Pakaian Dinas ASN Pemprov Kaltim Sesuai Pergub 55 Tahun 2025

VR bersikeras bahwa sabu-sabu tersebut bukan miliknya.

Kepada polisi, ia mengaku hanya menjalankan perintah seseorang melalui sambungan telepon untuk mengantarkan paket tersebut.

"Saya disuruh telepon orang pak. Rumah saya di Gunung 4," ucap VR lantang saat polisi menanyakan asal-usul barang tersebut.

Ia berdalih hanya bertindak sebagai kurir yang diminta menyerahkan bungkusan kepada seseorang yang sudah menunggu.

Namun, pengakuan tersebut tidak lantas membebaskannya dari jeratan hukum.

Polisi menegaskan bahwa keberadaan barang bukti seberat lebih dari setengah ons yang berada langsung dalam kekuasaan fisiknya menjadi bukti kuat keterlibatannya dalam peredaran gelap narkotika.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusen, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah memburu identitas bandar yang diduga memberikan perintah kepada oknum ASN tersebut.

"Kami sedang melakukan pengejaran kepada terduga bandar yang memberikan instruksi kepada VR. Keterangan tersangka akan terus didalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tegas AKP Chusen.

Saat ini, VR yang terancam sanksi berat hingga pemecatan dari status ASN masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Balikpapan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Pers Rilis

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU