Jumat, 22 MEI 2026 • 06:39 WIB

Satu-satunya di Kaltim, Sistem Mutasi dan Promosi Pejabat Samarinda Kini Full Objektif Berbasis Talenta

Author

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di hadapan para kepala daerah se-Kaltim. (Foto: PPID Kota Samarinda)
KALTIM -
Pemerintah Kota Samarinda sukses melangkah lebih maju dalam penataan birokrasi pemerintahan.

Samarinda kini diakui sebagai satu-satunya daerah di Kalimantan Timur yang telah mengimplementasikan secara penuh sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan secara objektif.

Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di hadapan para kepala daerah se-Kaltim dalam acara yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Selasa (19/5/2026) siang.

"Di Provinsi Kalimantan Timur, kita adalah daerah pertama yang secara implementatif telah melaksanakan manajemen talenta. Tadi Pak Zudan menyebut ada 5–6 kabupaten, kota, dan provinsi yang telah berkomitmen. Tapi baru Samarinda yang melaksanakannya secara implementatif,” ungkap Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun.

Baca juga: Intip Tarif Tiket Terbaru Jungle Water World Samarinda dan Eksotisme Pulau Kumala Tenggarong

Rekam Jejak Implementasi Sejak Seleksi Sekda

Penerapan sistem kerja yang mengutamakan meritokrasi dan objektivitas ini sebenarnya bukan hal baru bagi Pemkot Samarinda.

Sistem manajemen talenta ini sudah mulai diadopsi dan diuji coba sejak proses pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) yang lalu.

Melihat keberhasilan skema tersebut, kini sistem manajemen talenta resmi dijadikan sebagai indikator dan acuan utama yang wajib dilalui dalam setiap pergeseran gerbong pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Baca juga: Sejarah Kota Samarinda, Ternyata Berawal dari Kisah Bugis Wajo yang Hijrah Usai Perang Gowa

Memutus Rantai Suap dan Faktor Kedekatan

Andi Harun menegaskan bahwa langkah berani ini diambil sebagai komitmen nyata untuk membersihkan birokrasi dari praktik-praktik subjektif.

Dengan sistem ini, celah untuk menempatkan seseorang berdasarkan faktor kedekatan personal maupun kepentingan primordial dapat ditutup rapat.

"Manfaatnya apa? Ini sistem, ini cara, ini arah yang disediakan negara untuk menghilangkan atau mereduksi faktor-faktor pertimbangan subjektif dalam penempatan, promosi, dan mutasi pegawai,” jelas orang nomor satu di Kota Tepian tersebut.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sistem ini menjadi benteng pertahanan integritas yang kokoh bagi jalannya roda pemerintahan.

"Ini metodologi sistem yang bisa mereduksi faktor suap-menyuap dalam promosi jabatan dan mutasi, sekaligus mereduksi potensi penggunaan faktor kedekatan primordial dan emosional yang bertentangan dengan objektivitas, rasionalitas, dan integritas,” imbuhnya.

Baca juga: Puluhan Pelajar Samarinda Ikuti Pelatihan Seni Berpantun

Melangkah Lebih Jauh dari Sekadar Komitmen

Di akhir pernyataannya, Andi Harun mengimbau daerah-daerah lain di Kaltim untuk tidak ragu mengejar ketertinggalan dan segera merealisasikan komitmen tersebut ke tahap aksi nyata demi mendongkrak kualitas pelayanan publik.

"Kalau teman-teman tadi perhatikan slide di atas, daerah-daerah lain itu baru sebatas komitmen, implementasinya belum. Nah, kalau Samarinda sudah komitmen plus implementasi,” pungkasnya menutup wawancara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: PPID Kota Samarinda

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU