Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Senin, 14 JULI 2025 • 09:12 WIB

Dugaan Ilegal Fishing di Biduk-Biduk, Diskan Minta Camat Koordinasi dengan DKP Kaltim

Dugaan Ilegal Fishing di Biduk-Biduk, Diskan Minta Camat Koordinasi dengan DKP KaltimSekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Yunda Zuliarsih.

KALIMANTAN TIMUR - Maraknya dugaan praktik penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing di wilayah perairan Kecamatan Biduk-Biduk menjadi perhatian serius berbagai pihak. Menanggapi hal itu, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau meminta Camat Biduk-Biduk untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur.

Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan atas aktivitas illegal fishing. Oleh karena itu, penanganan kasus tersebut harus dikomunikasikan langsung dengan DKP Provinsi maupun instansi pengawasan di tingkat pusat.

“Jadi kalau ada dugaan aktivitas ilegal atau destruktif fishing, silakan laporkan ke DKP Kaltim. Bisa juga ke Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Stasiun Tarakan,” terang Yunda, Senin (14/7/2025).

Yunda menambahkan, keterbatasan kewenangan tersebut juga berdampak pada tidak tersedianya anggaran untuk patroli pengawasan laut. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kewenangan pengawasan laut berada di tingkat provinsi.

“Diskan Berau tidak memiliki anggaran patroli karena memang kewenangannya bukan di daerah. Yang bisa kami lakukan hanya mengimbau nelayan agar menangkap ikan dengan alat ramah lingkungan dan di zona yang diperbolehkan,” tambahnya.

Sebelumnya, mencuatnya dugaan aktivitas illegal fishing di Kecamatan Biduk-Biduk mendorong digelarnya rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) pada Kamis (3/7/2025) lalu. Rapat tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Biduk-Biduk dan dihadiri perwakilan kampung serta aparat keamanan.

Camat Biduk-Biduk, Hasmawi mengungkapkan, dari hasil rapat disepakati bahwa pengawasan di wilayah perairan akan diperkuat melalui patroli rutin, yang melibatkan Pos TNI AL Biduk-Biduk serta kerja sama antara pemerintah kecamatan dan kampung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Dugaan Ilegal Fishing di Biduk-Biduk, Diskan Minta Camat Koordinasi dengan DKP Kaltim

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!