Ilustrasi Generated AI
KALTIM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau merilis data pola konsumsi masyarakat yang mengindikasikan adanya pergeseran prioritas belanja.
Data BPS dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan bahwa mayoritas pengeluaran warga Berau dialokasikan untuk kebutuhan non-makanan, yang menjadi indikator peningkatan taraf hidup.
Pengeluaran non-makanan secara konsisten berada di atas 50 persen, berfluktuasi dari 56,58 persen pada 2020 hingga 52,88 persen pada 2024.
Kepala BPS Berau, Yudi Wahyudin, menjelaskan bahwa temuan ini mengindikasikan perubahan dalam masyarakat.
"Penurunan dan peningkatan ini menunjukkan bahwa terjadi pergeseran pada pola konsumsi masyarakat Kabupaten Berau,” kata Yudi dalam keterangan resminya.
Baca juga: BPS Ungkap Fakta Unik Berau: 70% Dinding Rumah Masih Dominan Pakai Kayu, Bukan Tembok!
Ia menekankan bahwa prioritas pada non-makanan adalah kabar baik.
"Proporsi pengeluaran non makanan yang lebih besar pada suatu wilayah dapat menjadi salah satu indikator kesejahteraan. Di mana semakin tinggi proporsi pengeluaran untuk non-makanan, maka semakin baik taraf hidup rumah tangga,” lanjutnya.
Meskipun demikian, terdapat perbedaan signifikan antar kelompok pendapatan.
Masyarakat menengah ke bawah masih mengalokasikan mayoritas dana untuk makanan, sedangkan kelompok menengah atas dan atas cenderung mengeluarkan biaya lebih besar untuk non-makanan.
"Semakin tinggi pendapatan sekelompok individu maka pola pengeluaran untuk komoditas non makanan cenderung lebih besar," ujarnya.
Selain itu, BPS Berau menyoroti tingginya alokasi dana untuk komoditas rokok dan tembakau.
Pengeluaran rata-rata per kapita untuk rokok pada kelompok 40 persen bawah dan tengah berkisar antara Rp80.653,00 hingga Rp142.445,00 per bulan.
Angka ini mencapai puncaknya pada kelompok pengeluaran per kapita 20 persen teratas, di mana rata-rata dana yang dihabiskan untuk rokok dan tembakau mencapai Rp205.312,00 per kapita per bulan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber