Ilustrasi Generated AI
KALTIM - Respons yang cepat dan minim birokrasi telah membuat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang menjadi sorotan.
Masyarakat kini cenderung memilih melapor ke Damkar ketimbang polisi, sebuah fenomena yang dianggap sebagai indikator keberhasilan pelayanan publik.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, membeberkan kunci di balik kecepatan timnya, yang berhasil memangkas waktu tanggap dan menghilangkan prosedur yang berbelit-belit.
“Jadi SOP kami, bila ada yang mendapatkan informasi, atau melihat kejadiannya secara langsung, mereka yang bertindak,” ucap Amiluddin, Kamis (11/12/2025).
Amiluddin menjelaskan bahwa Disdamkartan dirancang untuk bekerja sesuai panggilan darurat tanpa harus terikat pada prosedur pelaporan berjenjang.
Baca juga: Perjuangan Lulusan Sempurna Mencari Kerja, Kini Ton Rencanakan Sertifikasi Keuangan Internasional
Inilah yang menjadi pembeda utama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Kunci kecepatan ini adalah tidak adanya kewajiban bagi anggota atau pos-pos Damkar untuk lapor terlebih dahulu kepada atasan sebelum bergerak.
"Yang dapat membedakan Disdamkartan dengan OPD lain ialah tidak ada Standard Operating Procedure (SOP) yang mewajibkan harus lapor terlebih dahulu ke atasan, baru anggotanya bisa bertindak,” jelasnya.
Dengan memotong jalur birokrasi, petugas dapat langsung bertindak segera setelah menerima informasi yang valid.
Baca juga: Kutim Cetak Rekor Literasi! 133 Buku Antologi Karya Siswa Siap Bersaing di Tingkat Nasional
Target waktu mereka sangat ketat: waktu paling lambat di lokasi adalah 10 menit, dan penanganan sudah harus dimulai.
Amiluddin juga menegaskan bahwa di Disdamkartan, tidak ada prosedur pengisian formulir atau kepengurusan administrasi sebelum tindakan darurat.
Yang terpenting, informasi yang diterima harus benar dan jelas.
Fenomena 'lebih laku' ini dinilai Amiluddin sebagai cerminan bahwa layanan publik yang efektif adalah yang mampu merespons kebutuhan mendesak warga secara instan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung