Gunung Menangis, Jalan Poros Samarinda - Bontang. (Foto: Instagram.com/diyan_w_sam)
KALTIM - Bagi para pejuang lintas yang sering membelah jalan poros Samarinda-Bontang, kawasan Teluk Pandan menyimpan sebuah fragmen cerita yang tak lekang oleh waktu.
Dikenal dengan sebutan Gunung Menangis, tanjakan ini bukan sekadar rintangan geografis, melainkan sebuah titik yang kental dengan aura mistis dan cerita-cerita yang membuat bulu kuduk berdiri.
Meski modernisasi jalan telah membuat tanjakan ini tak lagi terjal, memori tentang kecelakaan maut dan kejadian di luar nalar tetap membayangi setiap jengkal aspalnya.
Sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat lokal dan pengendara senior bahwa Gunung Menangis kerap dikaitkan dengan mitos minta tumbal.
Baca juga: Bukan Hantu, Film Kuyank Bedah Sisi Manusia di Balik Urban Legend Paling Mencekam dari Kalimantan
Kepercayaan ini bukan tanpa alasan, di masa lalu, angka kecelakaan di titik ini tergolong sangat tinggi.
Banyaknya nyawa yang melayang di dasar tanjakan atau di tikungan tajam setelahnya melahirkan spekulasi bahwa ada kekuatan tak kasat mata yang sering mengganggu konsentrasi para pengemudi.
Kecelakaan yang terjadi seringkali dianggap tidak wajar, mulai dari rem yang mendadak blong hingga sopir yang merasa kehilangan kesadaran sesaat sebelum kendaraan mereka terperosok.
Salah satu urban legend yang paling ikonik dan sering diceritakan ulang adalah penampakan sosok wanita misterius.
Konon, wanita ini sering berdiri diam di pinggir jalan yang gelap saat malam mulai larut.
Tak sedikit pengendara yang mengaku melihat sosok tersebut melalui sudut mata atau pantulan kaca spion.
Kehadiran sosok ini kerap membuat pengemudi kaget dan melakukan manuver berbahaya secara mendadak.
Hal inilah yang kemudian melahirkan tradisi membunyikan klakson saat melintas.
Bagi para sopir, suara klakson adalah bentuk permisi yang wajib dilakukan agar tidak diganggu oleh penunggu kawasan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung