Salah satu objek cagar budaya di Kaltim. (Foto: ANTARA)
KALTIM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen memperkuat daya tarik wisata sejarah sekaligus melestarikan warisan daerah dengan mengusulkan 4 objek cagar budaya potensial untuk naik status ke peringkat nasional sepanjang tahun 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya serius pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih luas serta meningkatkan nilai promosi terhadap situs-situs bersejarah di Bumi Etam.
Pamong Budaya Disdikbud Kaltim, Lucia Dyah Prasetyarini, menegaskan bahwa akselerasi ini menjadi prioritas utama mengingat saat ini baru terdapat satu objek di Kaltim yang menyandang status nasional, yakni Masjid Jami di Tenggarong.
Menurut Lucia, dengan naiknya peringkat objek-objek tersebut, perhatian terhadap pemeliharaan dan pengembangan potensi wisata sejarah di masa depan akan semakin optimal.
"Untuk cagar budaya, pada tahun ini akan ada upaya serius untuk menetapkan cagar budaya ke peringkat nasional demi perlindungan yang lebih luas," ujar Lucia Dyah Prasetyarini di Samarinda.
Objek prioritas yang kini tengah dalam proses pemberkasan meliputi arsitektur vernakular Lamin Tolan di Kutai Barat serta bentang alam Karst Sangkulirang-Mangkalihat di Kutai Timur yang memiliki nilai sejarah prasejarah dunia.
Selain itu, dua situs religi dan budaya lainnya yang turut didorong kenaikan statusnya secara bersamaan adalah Masjid Tua Shirathal Mustaqiem di Samarinda dan Museum Sadurengas di Kabupaten Paser.
Keempatnya dinilai memiliki nilai historis dan keunikan yang sangat kuat untuk menjadi ikon wisata sejarah di Kalimantan Timur.
Selain fokus pada penguatan infrastruktur sejarah, program prioritas Bidang Kebudayaan tahun 2026 juga menyasar pada pengembangan kesenian tradisional dan penguatan aspek kelembagaan.
Baca juga: Sejarah Singkat Samarinda dari Era Klotok hingga Penyangga IKN
Hal ini diwujudkan melalui kegiatan teknis seperti penelusuran jejak sejarah, tradisi lokal, hingga lawatan sejarah bagi generasi muda.
Pemerintah provinsi juga berupaya meningkatkan profesionalisme pelaku budaya melalui agenda standarisasi dan sertifikasi untuk memperkuat manajemen pengelolaan lembaga kesenian.
"Aspek profesionalisme pelaku budaya tidak luput dari perhatian kami dengan adanya agenda standarisasi dan sertifikasi untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta manajemen pengelolaan lembaga kesenian," ucap Lucia.
Sebagai bagian dari upaya penanaman cinta budaya sejak dini, Gerakan Seniman Masuk Sekolah kembali dimasifkan di lingkungan pendidikan formal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA News Kalimantan Timur