Masjid Agung Baitul Hikmah yang terletak di Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb, Berau. (Foto: Wikipedia)
KALTIM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Berau mengonfirmasi kesiapannya dalam menentukan awal bulan suci bagi umat Islam.
Masjid Agung Baitul Hikmah yang terletak di Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb, kembali ditetapkan sebagai titik pantau hilal di Berau untuk menentukan jatuhnya 1 Ramadan 1447 Hijriah.
Pengamatan bulan baru tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026, yang akan dimulai sejak pukul 16.00 WITA.
Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, menjelaskan bahwa pelaksanaan Rukyatul Hilal ini merupakan bagian dari prosedur resmi pemerintah dalam memantau keberadaan bulan sabit muda di seluruh penjuru tanah air.
Melalui titik pantau hilal di Berau ini, diharapkan dapat diperoleh data visual yang akurat untuk dilaporkan ke tingkat nasional.
"Kita itu pemerintah menggunakan metode yang Rukyatul Hilal itu maksudnya memantau di seluruh penjuru tanah air itu akan dipantau keberadaan hilal bulan itu, muncul atau tidak,” ungkap Kabul Budiono.
Dalam proses pengamatan di titik pantau hilal di Berau ini, Kemenag merujuk pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Berdasarkan kesepakatan tersebut, ketinggian hilal harus mencapai minimal 3 derajat untuk dinyatakan sebagai awal bulan baru.
Kabul Budiono menyebutkan bahwa standar ini penting dipahami masyarakat karena sering kali terjadi perbedaan persepsi terkait batas minimal visibilitas hilal.
“Sementara kan ada yang memahami atau ada yang menggunakan ketinggian hilal itu cukup 2 derajat, maka disitulah yang suka terjadi perbedaan,” jelasnya, menekankan pentingnya kesepakatan regional dalam meminimalisir selisih waktu pelaksanaan ibadah.
Baca juga: Lembaga Amil Zakat Resmi di Kutai Kartanegara Siapkan Insentif Harian bagi Relawan Ramadan 2026
Sebelum proses pemantauan dilakukan di atas menara Masjid Agung Baitul Hikmah, Kemenag Berau akan terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Pihak-pihak yang terlibat antara lain Pengadilan Agama, BMKG Berau, MUI, serta organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Al-Washliyah.
Setiap instansi memiliki domain peran masing-masing, BMKG akan memberikan laporan teknis terkait kondisi alam dan cuaca di sekitar titik pantau hilal di Berau, sementara Pengadilan Agama bersiap untuk melakukan sidang penetapan hasil rukyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber