Hutan perawan di pedalaman Berau. (Foto: Berauterkini.co.id)
KALTIM - Selama ini, nama Kabupaten Berau selalu identik dengan keindahan pesisir Derawan, Maratua, dan Kakaban.
Namun, paradigm pariwisata "Kota Sanggam" kini mulai bergeser.
Hutan perawan di pedalaman Berau dinilai memiliki potensi magis yang mampu menarik minat wisatawan, khususnya turis asing yang merindukan kesunyian dan kemurnian alam.
Baca juga: Meresahkan! PMI Berau Minta Warga Abaikan Permintaan Uang Transfusi Lewat WhatsApp
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budisantoso, mengungkapkan bahwa pariwisata alam hutan memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi destinasi unggulan baru.
Kekuatan utamanya terletak pada ekosistem yang masih sangat terjaga dan belum tersentuh hiruk pikuk perkotaan.
Yudha meyakini bahwa konsep wisata yang menyatu dengan alam ini sangat relevan dengan kebutuhan pasar global, terutama wisatawan mancanegara (bule) yang mendambakan pengalaman autentik di alam liar.
“Mungkin juga sensasinya kalau misalnya ada tempat untuk bermalam, untuk makan dengan hasil dari hutan itu. Siapa tahu mempunyai daya tarik karena banyak orang, misalnya orang bule, justru mencari hal-hal seperti itu,” jelas Yudha dalam keterangannya.
Baca juga: Berau Bidik Pasar High-End, Kapal Pinisi Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Bahari
Dalam pemetaannya, Disbudpar merekomendasikan pengembangan serius di dua wilayah pedalaman, yakni Kecamatan Kelay dan Kecamatan Segah.
Kedua area ini memiliki profil yang tepat untuk dijadikan pusat wisata petualangan dan eksplorasi alam liar.
Di Kelay, terdapat destinasi menawan seperti Danau Nyadeng di Kampung Merabu.
Sementara di Segah terdapat Air Terjun Tembalang yang megah di Kampung Punan Malinau.
“Kalau saya mengamatinya untuk wisata petualangan itu ya di Kelay dengan Segah yang harus dikembangkan,” tegasnya.
Untuk menambah daya tarik, pemerintah juga berencana menghadirkan wahana penantang adrenalin seperti flying fox.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber