Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Selasa, 07 APRIL 2026 • 11:20 WIB

Meresahkan! PMI Berau Minta Warga Abaikan Permintaan Uang Transfusi Lewat WhatsApp

Meresahkan! PMI Berau Minta Warga Abaikan Permintaan Uang Transfusi Lewat WhatsAppOknum tidak bertanggung jawab nekat mencatut nama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Berau. (Foto: Berauterkini.co.id)
KALTIM -
Aksi kriminal tak berperasaan yang memanfaatkan situasi darurat medis mulai meresahkan warga Bumi Batiwakkal.

Oknum tidak bertanggung jawab nekat mencatut nama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Berau untuk memeras keluarga pasien yang sedang sangat membutuhkan transfusi darah.

Menanggapi jatuhnya korban, PMI Berau menegaskan akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum melalui laporan resmi ke Polres Berau pada Rabu (1/4/2026).

Sekretaris Utama PMI Berau, Nofian Hidayat, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah teridentifikasi dua korban yang terjebak tipu daya tersebut dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.

Pelaku diketahui sangat lihai dalam menyasar keluarga pasien yang sedang dalam kondisi psikologis rentan karena terdesak kebutuhan darah.

Baca juga: Membongkar Trauma dan Biaya: Senyum Kemanusiaan di Balik Kantong Darah PMI Kota Malang

"Kami sudah meminta kepala markas untuk mendatangi langsung para korban, sekaligus menegaskan bahwa permintaan uang tersebut bukan dari PMI Berau. Malam ini saya sudah minta untuk buat laporan resmi ke Polres Berau,” tegas Nofian.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi pesan WhatsApp menggunakan nomor tidak dikenal dengan memasang logo resmi PMI sebagai foto profil untuk meyakinkan korbannya.

Modus yang digunakan adalah dengan mengirimkan dokumen rincian Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) yang telah dipalsukan.

Pelaku kemudian mengklaim proses pengolahan darah telah selesai dan mendesak korban agar segera mentransfer sejumlah uang.

Nofian menjelaskan bahwa prosedur tersebut sangat menyimpang dari aturan organisasi karena seluruh proses administrasi resmi hanya dilakukan melalui loket fisik.

Baca juga: Pakai Modus Penjualan Fiktif, Oknum Sales di Sungai Kunjang Gelapkan Puluhan Faktur Perusahaan

“Modusnya seperti itu. Padahal kami tidak pernah menerapkan kepada pendonor terkait biaya administrasi sebesar itu. Kalaupun ada, itu dilakukan di loket resmi bukan melalui pesan singkat,” jelasnya.

Salah satu korban dilaporkan telah mentransfer uang sebesar Rp982.500 ke rekening pribadi SeaBank dengan nomor 9013 2228 4721 atas nama Nuari Aditia Febrianto.

Nofian menegaskan bahwa PMI Berau tidak pernah melayani transaksi keuangan melalui rekening atas nama individu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Berauterkini.co.id

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Meresahkan! PMI Berau Minta Warga Abaikan Permintaan Uang Transfusi Lewat WhatsApp

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!