KALTIM - Pemerintah pusat resmi merilis jadwal pemberian stimulus ekonomi berupa diskon tiket transportasi untuk menyambut musim mudik Lebaran 2026.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan pulang kampung lebih awal dengan biaya yang lebih terjangkau.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan paket stimulus total senilai Rp 911,16 miliar.
Dana ini dialokasikan untuk memotong harga tiket berbagai moda angkutan umum guna mendorong perputaran ekonomi selama momen Ramadan dan Idulfitri.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan program ini, berikut adalah rincian jadwal periode diskon yang wajib dicatat untuk berbagai moda transportasi.
Khusus untuk angkutan udara, periode diskon tiket pesawat yakni pada 14-26 Maret 2026.
“Angkutan udara untuk periode 14-26 Maret 2026 dengan diskon tarif antara 17-18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri, targetnya 3,3 juta penumpang,” jelas Airlangga Hartarto.
Sementara itu, untuk moda transportasi kereta api, diskon diberikan pada periode 14-29 Maret 2026.
“Khusus kereta api, periode 14-29 Maret 2026 diberikan diskon tarif sebesar 30 persen dari harga tiket, targetnya 1,2 juta penumpang,” tambahnya.
Tidak ketinggalan, angkutan laut melalui PT Pelni juga mendapatkan jatah stimulus.
“Kemudian angkutan laut, PT Pelni untuk periode 11 Maret - 5 April, diskon tarif sebesar 30 persen dari tarif dasar, dan targetnya 445 ribu penumpang,” terangnya.
Airlangga Hartarto menekankan bahwa penerapan diskon ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan strategi ekonomi yang terukur.
Menurutnya, pemberian diskon tiket terbukti meningkatkan jumlah perjalanan di momen hari besar keagamaan.
Selain itu, penerapan diskon tiket juga berdampak besar pada perputaran ekonomi selama momen hari besar keagamaan seperti bulan Ramadan dan mudik Lebaran.
Untuk tahun 2026 ini, anggaran yang dikucurkan mencakup sumber dari berbagai lini.
“Dalam hari besar keagamaan, pemerintah memberikan stimulus diskon tarif transportasi total anggarannya Rp 911,16 miliar berasal dari APBN maupun Non APBN,” ujar Airlangga Hartarto dikutip dari YouTube BPMI Setpres.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube BPMI Setpres