KALTIM – DPRD Kalimantan Timur menyoroti wacana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah provinsi yang dinilai berpotensi menghambat pembangunan di daerah.
Anggota DPRD Kaltim, Arfan, mengungkapkan bahwa bankeu selama ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung realisasi aspirasi masyarakat di tingkat kabupaten dan kota.
Menurutnya, bantuan keuangan tersebut bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah provinsi terhadap kebutuhan daerah yang beragam.
“Kalau bankeu dihapus, tentu akan berdampak langsung terhadap program-program pembangunan yang berbasis aspirasi masyarakat,” ujar Arfan.
Baca juga: Mengapa Pacaran Tanpa Izin dari Orang Tua Bisa Berujung Hukuman 7 Tahun?
Ia menjelaskan, banyak usulan masyarakat yang selama ini dapat direalisasikan melalui skema bantuan keuangan provinsi. Tanpa adanya bankeu, dikhawatirkan sejumlah program prioritas di daerah akan terhambat, bahkan tidak dapat dijalankan.
Lebih lanjut, DPRD Kaltim menilai kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan ketimpangan pembangunan antarwilayah. Pasalnya, tidak semua daerah memiliki kapasitas anggaran yang sama untuk membiayai program pembangunan secara mandiri.
Arfan menegaskan bahwa penghapusan bankeu perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat. Ia berharap pemerintah provinsi tidak mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa melihat kebutuhan riil di lapangan.
“Ini bukan hanya soal anggaran, tapi bagaimana aspirasi masyarakat tetap bisa terakomodasi dengan baik,” tegasnya.
Baca juga: Jadi Dewan Pembina BEPRO, Agus Haris Tantang Profesional Muda Bontang Beri Dampak Nyata
DPRD Kaltim pun mendorong agar wacana tersebut dibahas lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pihak, sehingga kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pro.kutaitimurkab.go.id