Kedua kendaraan tersebut memiliki merek yang sama, yakni Range Rover Autobiography.
KALTIM - Simpang siur informasi mengenai kendaraan yang digunakan Gubernur Kalimantan Timur dalam agenda kedinasan akhirnya terjawab secara mendalam.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merilis rincian teknis untuk membedakan antara mobil pribadi yang digunakan Gubernur dengan mobil dinas hasil pengadaan APBD yang kini dalam proses pengembalian.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, H. Muhammad Faisal, mengungkapkan bahwa publik seringkali terkecoh karena kedua kendaraan tersebut memiliki merek yang sama, yakni Range Rover Autobiography. Namun, secara spesifikasi dan peruntukan, keduanya sangat berbeda.
Baca juga: Gunakan Mobil Pribadi untuk Tugas Negara, Ini Alasan Range Rover Gubernur Tetap Terpasang Pelat KT 1
Dalam keterangan resminya, Pemprov Kaltim memaparkan perbedaan dimensi dan tipe yang mencolok sebagai bukti bahwa kendaraan yang terlihat di IKN beberapa waktu lalu bukanlah aset negara:
Baca juga: Bedah Anggaran TAGUPP 2026: Mengapa Dewan Penasihat Gubernur Kaltim Digaji Rp45 Juta Per Bulan?
Selain meluruskan perbedaan fisik kendaraan, Faisal juga memperbarui informasi mengenai proses pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut.
Pihak penyedia telah menyetujui secara tertulis untuk menerima kembali kendaraan (LWB) dan mengembalikan dana sepenuhnya ke kas daerah.
Baca juga: Transparansi Anggaran Kaltim: Dana Mobil Dinas Gubernur Wajib Masuk Kas Daerah Sebelum 20 Maret
"Dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Jakarta, segera setelah dana pengembalian diterima oleh kas daerah," jelas Faisal.
Guna menjamin transparansi dan kepatuhan hukum, Pemprov Kaltim melakukan koordinasi intensif melalui pertemuan daring dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemprov Kaltim